MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Etomidate, Janji ‘Aman’ Berakhir Zonk

Publisher: Redaktur 8 Mei 2025 3 Min Read
Share
Jonathan Frizzy berbaju tahanan (Foto: dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Aktor Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan nama panggung Ijonk, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengiriman vape berisi obat keras mengandung etomidate.

Kasus ini bermula dari komunikasi antara Ijonk dan seorang perantara berinisial EDS terkait distribusi vape yang akhirnya diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, Ijonk menjanjikan kondisi ‘aman’ saat pengiriman vape dilakukan. Namun, kenyataannya berbeda. Vape tersebut justru disita pihak Bea Cukai dan EDS ikut tertangkap.

“Si EDS ini minta pertanggungjawaban sama si JF, bilang bahwa ‘Ini gimana barangnya ketangkap, pertanggungjawabannya gimana?’ Karena si JF menjanjikan aman,” ungkap Michael dalam konferensi pers pada Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Juga:  BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bangli, Hashish dari Thailand Diduga Akan Diedarkan di Bali

Setelah kejadian tersebut, Jonathan Frizzy diketahui mentransfer uang sebesar Rp15 juta kepada EDS sebagai bentuk tanggung jawab.

Kasus ini bermula saat Ijonk tengah berada di Thailand. Di sana, ia dikenalkan kepada EDS oleh seorang temannya. Pertemuan pertama berlangsung santai, namun beberapa waktu kemudian, keduanya kembali bertemu di Thailand pada Februari 2025—yakni saat vape berisi etomidate mulai terendus oleh Bea Cukai.

“Waktu barangnya ketangkap Februari sama Bea Cukai, pada bulan itu juga dia (Ijonk) pergi ke Thailand dan ketemu EDS buat ngobrolin masalah ini,” lanjut Michael.

Penyidikan polisi mengungkap bahwa Ijonk sempat menyuruh asistennya, perempuan berinisial ER, untuk menjemput kiriman vape di bandara. Namun ER justru menyuruh saudaranya, BTR, yang juga biasa menerima perintah dari Ijonk. Akibatnya, baik ER maupun BTR kini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Chaowalit Buron Nomor 1 di Thailand Pernah Tembak Polisi-Anggota Kehakiman

“Yang satu ceweknya itu asistennya dia, asisten si JF. Tapi dia malah nyuruh saudaranya jemput barang. Dua-duanya sekarang jadi tersangka,” ujar Michael.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Jonathan Frizzy tidak ditahan. Polisi menyatakan bahwa hasil tes urinenya menunjukkan negatif narkoba. Selain itu, status kesehatan pascaoperasi menjadi alasan polisi tidak melakukan penahanan.

“Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi,” tambah Michael.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi menetapkan total empat tersangka, yaitu EDS – Perantara pengiriman vape, ER – Asisten pribadi Jonathan Frizzy, BTR – Saudara ER yang diminta menjemput barang, dan JF (Jonathan Frizzy) – Aktor yang terlibat dalam proses pengiriman dan komunikasi.

Baca Juga:  BNN: Dewi Astutik sempat ke Thailand dan Hong Kong Setelah Visa Kamboja Habis

Kasus ini menambah panjang daftar publik figur yang terseret dalam perkara narkotika atau obat keras. Meski tidak terbukti mengonsumsi, keterlibatan dalam distribusi tetap membuat Jonathan Frizzy harus berurusan dengan hukum. HUM/GIT

TAGGED: AKP Michael Tandayu, etomidate, Ijonk, Jonathan Frizzy, Kasat Resnarkoba, obat keras, Polresta Bandara Soekarno Hatta, Thailand, vape
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Raffi Ahmad Jalani Operasi Lipoma Setelah Pulang Haji, Ini Penjelasan Penyakitnya
8 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Olahraga

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19

Imigrasi

Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN

Nasional

Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Pemerintahan

Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?