MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Chaowalit Buron Nomor 1 di Thailand Pernah Tembak Polisi-Anggota Kehakiman

Publisher: Redaktur 2 Juni 2024 3 Min Read
Share
Buronan yang paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang, ditangkap di Bali setelah 7 bulan melarikan diri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Buronan yang paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang, ditangkap di Bali setelah 7 bulan melarikan diri. Polri menyebut Chaowalit Thongduang diduga menembak polisi Thailand dan anggota kehakiman.

“Dasar dari penangkapan yang dilakukan terhadap buronan ini adalah adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node,” kata Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada dalam jumpa pers, Minggu 2 Juni 2024.

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjenpol Krishna Murti menjelaskan aksi brutal yang sudah dilakukan Chaowalit berujung ditetapkan sebagai buron nomor 1 di Thailand. Diketahui Chaowalit melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian dan anggota kehakiman.

Baca Juga:  WNA Otak Lab Narkoba di Bali Kabur ke Thailand Sejak Mei 2024

“Mendapatkan perintah dari bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan didapatkan dari hasil koordinasi dengan pihak Thailand betapa seriusnya tersangka yang dihadapi gangster kelas 1. Melarikan diri dari lapas, selama 7 bulan berada di Indonesia, dengan bunuh polisi dan menembak anggota kehakiman,” kata Krishna.

Atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan juga hasil koordinasi dengan Royal Thai Police, Polri pun melakukan pendalaman dan menangkap Chaowalit di sebuah apartemen di Kecamatan Badung, Bali. Penangkapan dilakukan berdasarkan koordinasi bersama Polda Bali, Polda Sumut, dan Polda Aceh.

“Pada saat penangkapan saya sampaikan dengan tegas kepada seluruh tim hati-hati mengingat pelaku adalah nomor 1 buronan di sana, apapun bisa terjadi. Hasil yang kami dapat pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan, meskipun semuanya sudah dikunci dalam segala titik,” tuturnya.

Baca Juga:  Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu

Nyamar Jadi Sulaiman
Buron yang paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang, ditangkap di Bali setelah 7 bulan kabur dari negaranya. Chaowalit tinggal di Indonesia dengan menggunakan identitas palsu sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjenpol Krishna Murti membenarkan soal penangkapan Chaowalit ini. Namun Krishna belum memerinci terkait kronologi penangkapan karena kasus ini akan dirilis Polri bersama otoritas Thailand.

“Ya, benar. WN Thailand atas nama Chaowalit Thongduang, buron nomor 1 dari Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Yang bersangkutan adalah buron otoritas Thailand. Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand,” kata Irjenpol Krishna Murti, Jumat 31 Mei 2024.

Baca Juga:  AALCO: Pengaruh Besar dalam Memperjuangkan Suara Asia-Afrika di Tingkat Global

Dilansir dari Bangkok Post, Chaowalit kabur ke Indonesia dan memiliki paspor Indonesia palsu. Chaowalit memegang kartu tanda penduduk (KTP) palsu atas nama Sulaiman, warga Aceh.

Sebelum ditangkap di Bali, Chaowalit terdeteksi pernah tinggal di Medan, Sumatra Utara. Di sana dia dibantu oleh seorang warga lokal. HUM/GIT

TAGGED: Bali, Buronan, Chaowalit Thongduang, Irjenpol Krishna Murti, Kabareskrim, Kepala Divisi Hubinter, Komjenpol Wahyu Widada, Medan, red notice control, Royal Thai Police, Sulaiman, Sumatra Utara, Thailand
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar
11 Juni 2026
10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya
11 Juni 2026
Pejabat Bea Cukai Akui Pakai Duit Suap Impor, Sempat Khawatir Dipantau KPK
11 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar
11 Juni 2026
10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya
11 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

Nasional

Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia

Hukum

Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar

Hukum

10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?