JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Buronan yang paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang, ditangkap di Bali setelah 7 bulan melarikan diri. Polri menyebut Chaowalit Thongduang diduga menembak polisi Thailand dan anggota kehakiman.
“Dasar dari penangkapan yang dilakukan terhadap buronan ini adalah adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node,” kata Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada dalam jumpa pers, Minggu 2 Juni 2024.
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjenpol Krishna Murti menjelaskan aksi brutal yang sudah dilakukan Chaowalit berujung ditetapkan sebagai buron nomor 1 di Thailand. Diketahui Chaowalit melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian dan anggota kehakiman.
“Mendapatkan perintah dari bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan didapatkan dari hasil koordinasi dengan pihak Thailand betapa seriusnya tersangka yang dihadapi gangster kelas 1. Melarikan diri dari lapas, selama 7 bulan berada di Indonesia, dengan bunuh polisi dan menembak anggota kehakiman,” kata Krishna.
Atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan juga hasil koordinasi dengan Royal Thai Police, Polri pun melakukan pendalaman dan menangkap Chaowalit di sebuah apartemen di Kecamatan Badung, Bali. Penangkapan dilakukan berdasarkan koordinasi bersama Polda Bali, Polda Sumut, dan Polda Aceh.
“Pada saat penangkapan saya sampaikan dengan tegas kepada seluruh tim hati-hati mengingat pelaku adalah nomor 1 buronan di sana, apapun bisa terjadi. Hasil yang kami dapat pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan, meskipun semuanya sudah dikunci dalam segala titik,” tuturnya.
Nyamar Jadi Sulaiman
Buron yang paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang, ditangkap di Bali setelah 7 bulan kabur dari negaranya. Chaowalit tinggal di Indonesia dengan menggunakan identitas palsu sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Kepala Divisi Hubinter Polri Irjenpol Krishna Murti membenarkan soal penangkapan Chaowalit ini. Namun Krishna belum memerinci terkait kronologi penangkapan karena kasus ini akan dirilis Polri bersama otoritas Thailand.
“Ya, benar. WN Thailand atas nama Chaowalit Thongduang, buron nomor 1 dari Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Yang bersangkutan adalah buron otoritas Thailand. Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand,” kata Irjenpol Krishna Murti, Jumat 31 Mei 2024.
Dilansir dari Bangkok Post, Chaowalit kabur ke Indonesia dan memiliki paspor Indonesia palsu. Chaowalit memegang kartu tanda penduduk (KTP) palsu atas nama Sulaiman, warga Aceh.
Sebelum ditangkap di Bali, Chaowalit terdeteksi pernah tinggal di Medan, Sumatra Utara. Di sana dia dibantu oleh seorang warga lokal. HUM/GIT