MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Heboh Revisi Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, Anak Try Sutrisno: NasDem Harap TNI Tak Ulangi Kesalahan

Publisher: Redaktur 5 Mei 2025 3 Min Read
Share
Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Keputusan Panglima TNI yang sempat memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan strategis Pangkogabwilhan I ke posisi Staf Khusus KSAD, lalu dibatalkan dalam waktu singkat, menuai sorotan tajam. Letjen Kunto merupakan putra dari Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno.

Partai NasDem, melalui Bendahara Umum Ahmad Sahroni, menilai insiden ini harus menjadi pelajaran serius bagi internal TNI agar kejadian serupa tak terulang.

“Walaupun sudah dibatalkan, ini tetap menjadi pelajaran di tubuh TNI. Ke depan, jangan sampai terjadi hal demikian,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin 5 Mei 2025.

Sahroni juga menegaskan bahwa TNI tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Ia mengkhawatirkan, mutasi mendadak yang kemudian direvisi seperti ini bisa menimbulkan persepsi publik bahwa ada campur tangan politik dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga:  Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Ahmad Sahroni: Anda Sakit dan Memalukan!

“Nanti dianggap jadi urusan politik, padahal TNI secara konstitusi tidak berpolitik praktis,” ujarnya.

Namun begitu, Sahroni meyakini mutasi ini murni karena faktor administratif internal dan bukan bermuatan politik.

“Saya rasa tidak ada muatan politik. Ini hanya persoalan administrasi di internal TNI,” imbuhnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi terhadap 237 perwira tinggi (pati) TNI. Salah satu rotasi penting adalah mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari Pangkogabwilhan I ke Staf Khusus KSAD, dan posisinya akan digantikan oleh Laksda Hersan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.

Laksda Hersan sebelumnya menjabat Pangkoarmada III dan juga dikenal sebagai mantan ajudan Presiden Joko Widodo serta eks Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres).

Baca Juga:  Daftar Rotasi dan Mutasi Kapolres Se-Indonesia Jelang Pergantian Tahun

Namun hanya tiga hari berselang, pada 2 Mei 2025, Panglima TNI mengeluarkan revisi melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025, yang membatalkan mutasi tersebut. Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, revisi mutasi terjadi karena sejumlah perwira tinggi yang tergabung dalam “gerbong mutasi” Letjen Kunto belum dapat bergeser sesuai kebutuhan organisasi.

“Dalam rangkaian perubahan itu, ada beberapa perwira tinggi yang belum bisa bergeser saat ini. Maka dari itu dilakukan ralat dan penangguhan,” jelas Kristomei dalam konferensi pers virtual.

Ia menambahkan bahwa mutasi merupakan bagian dari sistem pembinaan personel yang adaptif terhadap kebutuhan organisasi dan tantangan tugas ke depan.

Baca Juga:  MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif

“Diharapkan perwira tinggi yang mendapat jabatan baru mampu menjalankan amanah dengan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” tegas Kristomei.

Kejadian revisi mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo ini menjadi sorotan publik, terutama karena latar belakangnya sebagai putra tokoh penting TNI dan mantan Wapres RI. Partai NasDem berharap TNI memperbaiki tata kelola mutasi agar transparan dan tidak memunculkan kesan politis.

TNI sendiri menegaskan bahwa proses mutasi dilakukan demi kebutuhan organisasi dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta netralitas dalam menjalankan tugas negara. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Sahroni, Bendahara Umum, Letjen Kunto Arief Wibowo, Mutasi, Pangkogabwilhan I, Partai NasDem, revisi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru
21 Agustus 2026
Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan
21 Agustus 2026
Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan
21 Agustus 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut
20 Agustus 2026
Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU
20 Agustus 2026
Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas
20 Agustus 2026
Polri Jawab Gugatan Praperadilan Febrie, Tegaskan Pelimpahan Perkara ke Kejagung Sah
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.
Imigrasi

Imigrasi Tanjung Perak Perketat Kepatuhan TKA, 100 Perusahaan Dibekali Aturan Izin Tinggal Baru

Para peserta Focus Group Discussion (FGD) Internalisasi Peraturan Izin Tinggal Keimigrasian,
Imigrasi

Imigrasi Semarang Satukan Aturan Perkawinan Campur, Dorong Kepastian Status Anak dan Kewarganegaraan

Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Imigrasi

Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Pertanahan

Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?