MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Koordinasi dengan Interpol Telusuri Aset Kripto Korban Penipuan Internasional

Publisher: Redaktur 3 Mei 2025 2 Min Read
Share
Konferensi pers kasus penipuan kripto di Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus penipuan investasi kripto berskala internasional yang merugikan korban lebih dari Rp 18 miliar kini ditangani serius oleh Polda Metro Jaya, yang tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk menelusuri aset-aset korban, termasuk saham dan aset kripto yang diduga berada di luar negeri.

“Ada sebuah exchanger di luar negeri yang akan kita koordinasikan dengan Interpol untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Dir Siber Polda Metro Jaya Kombespol Roberto GM Pasaribu, Sabtu 3 Mei 2025.

Penyitaan Aset dan Rekening Bank
Dalam penyidikan awal, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti rekening bank penampung dana hasil scamming, serta kendaraan yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

Baca Juga:  Chacha Novita Mengatasi Dampak Kasus PH Film Porno: Kehilangan Pekerjaan dan Nonaktifkan Medsos

“Jumlah keuntungan yang diterima para pelaku sedang kami identifikasi melalui rekening bank yang sudah disita. Termasuk kendaraan yang mereka gunakan,” imbuh Roberto.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga masih menelusuri aset dalam bentuk cryptocurrency lainnya yang belum terdeteksi secara penuh.

Modus Penipuan: Janji Untung 150 Persen
Skema penipuan ini menyasar masyarakat melalui media sosial, terutama dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi kripto.

“Korban ditawari investasi saham kripto lewat platform seperti Facebook. Para pelaku menjanjikan keuntungan hingga 150 persen dari modal yang ditanam,” jelas Roberto.

Setelah korban menyetor dana atau melakukan top-up, pelaku langsung mengambil alih dan memutus akses korban terhadap dana yang telah dikirimkan.

Baca Juga:  Kurir 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Perayaan HUT Ke-78 Bhayangkara

Perusahaan Cangkang dan WN Malaysia Terlibat
Jaringan penipuan ini melibatkan warga negara Malaysia yang membuat perusahaan cangkang di Indonesia guna memberi kesan legalitas kepada calon investor.

“Perusahaan itu terdaftar resmi di Direktorat Jenderal AHU. Tapi jajaran direksi dan pemilik sahamnya fiktif, hanya digunakan sebagai kedok,” ungkap Roberto.

Perusahaan ini menjadi alat untuk menerima dan menyalurkan dana hasil penipuan dari para korban ke berbagai rekening, termasuk ke luar negeri. HUM/GIT

TAGGED: Aset crypto disita polisi, Dir Siber, Dir Siber Polda Metro Jaya, Interpol telusuri aset kripto, Kombespol Roberto Pasaribu, Penipuan investasi crypto Indonesia 2025, Penipuan kripto internasional, Perusahaan cangkang Indonesia, Polda Metro Jaya, WNA Malaysia penipu kripto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri,
BPN Jatim Gedor Semangat Transformasi Digital Pertanahan di UNIPDU
1 Juli 2025
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri,
Pertanahan

BPN Jatim Gedor Semangat Transformasi Digital Pertanahan di UNIPDU

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?