MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mantan Pacar Sebar Video Syur Anak Musisi, Motifnya Sakit Hati

Publisher: Redaktur 13 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Pria berinisial AP, mantan pacar AD yang menyebarkan video syur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Drama terbaru dalam dunia selebritas Indonesia melibatkan mantan pacar AD, anak dari musisi terkenal David Bayu. Pria berinisial AP (27) kini resmi menjadi tersangka setelah terbukti merekam dan menyebarkan video syur yang melibatkan AD. AP juga sudah dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya.

“Kami telah menetapkan AP sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka AP kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” ungkap Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, pada Senin, 12 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.

Penangkapan AP dilakukan di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu, 10 Agustus 2024, dini hari. Penangkapan tersebut berlangsung dramatis karena dilakukan di depan orang tua AP.

Baca Juga:  Faktor Blind Spot, Kompolnas Beberkan Alasan Bripka Rohmat Hanya Demosi 7 Tahun

Polisi berhasil menyita barang bukti dari lokasi penangkapan, termasuk satu unit Samsung Galaxy S22, satu unit iPhone 8, satu flashdisk berisi konten video syur, satu unit laptop MSI tipe Bravo, serta satu email terkait kasus ini.

Motif di balik penyebaran video syur ini sangat mengejutkan. AP, yang merupakan mantan kekasih AD, mengaku merasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir. Alih-alih mencoba untuk move on dengan cara yang sehat, AP memilih untuk menyebarkan video tersebut di media sosial X (dulu Twitter) melalui akun @b*****.

“Motif tersangka menyebarkan video tersebut adalah sakit hati setelah diputuskan oleh AD,” jelas Kombespol Ade Safri Simanjuntak. AP mengaku bahwa aksinya tersebut bertujuan untuk mempermalukan AD di mata publik. Video syur ini pun dengan cepat menyebar di internet. Saat ini, AP dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi. HUM/GIT

Baca Juga:  MAKI Apresiasi Langkah KPK Menahan 15 Pegawai Tersangka Pungli Rutan
TAGGED: AD, anak musisi, AP, Cipayung, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Timur, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, mantan pacar, Polda Metro Jaya, Rutan, UU ITE, UU Pornografi, video syur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

Korupsi

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran

Politik

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur

Hukum

Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?