JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara, Stanley, mengapresiasi langkah aktif Pertamina dalam melakukan perpanjangan sertifikat dan menegaskan pentingnya pemeliharaan aset negara dan badan usaha dengan memastikan legalitas tanah.
Pernyataan Stanley itu disampaikan saat menghadiri kegiatan rapat koordinasi dan serah terima Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Pertamina Wilayah Maluku Utara, di Meeting Room Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025.
“Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara siap mendukung percepatan penyelesaian administrasi pertanahan lainnya, demi mendukung kelancaran operasional dan investasi strategis di Maluku Utara,” ujar mantan Kepala Badan Pertanahan Surabaya II, Jawa Timur ini.
Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, tidak hanya untuk instansi pemerintah tetapi juga untuk mendukung perusahaan-perusahaan strategis nasional dalam rangka memperkuat pembangunan dan perekonomian daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses pemeliharaan data tanah melalui perpanjangan SHGB atas aset Pertamina yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara Mokhamad Imron, A.Ptnh. dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan Drs. Winarno Nuswantoro, M.Si.
Mereka bersama-sama dengan Kakanwil melakukan Syanley melakukan serah terima dua sertipikat HGB milik PT. Pertamina Patra Niaga di daerah Tobelo Selatan Halmahera Utara dan Bacan Timur Halmahera Selatan.
“Kegiatan ini memperkuat legalitas dan kepastian hukum atas aset-aset vital milik PT Pertamina (Persero) di wilayah Maluku Utara,” sambung Stanley.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat koordinasi antara BPN dengan instansi strategis di sektor energi nasional. Dengan terlaksananya rapat koordinasi dan serah terima ini, diharapkan ke depan proses sertifikasi aset-aset Pertamina di Maluku Utara dapat berjalan semakin cepat dan tertib. HUM/CAK