MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

‘Perintah Ibu’ Terdengar dalam Sadapan Telepon di Sidang Hasto Kristiyanto, Pengacara Sebut Hanya Catut Nama

Publisher: Redaktur 25 April 2025 2 Min Read
Share
Agustiani Tio Fridelina.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sidang kasus dugaan suap PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto kembali memunculkan fakta baru.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 24 April 2025, jaksa memutar rekaman sadapan telepon antara mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan mantan kader PDI-P, Saeful Bahri.

Dalam rekaman tersebut, Saeful terdengar menyampaikan pesan dari Hasto kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu, ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” ujar Saeful dalam sadapan yang diperdengarkan di sidang.

Baca Juga:  Selain Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDI-P Jadi Tersangka

Saeful juga menyebut bahwa Hasto meminta Wahyu Setiawan bertemu lebih dulu dengan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah, sebelum rapat pleno KPU.

“Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Kemudian, Mbak Tio sudah ketemu belum dengan tim hukumnya?,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talappessy, membantah makna ‘perintah ibu’ sebagai instruksi dari pimpinan partai. Ia menyebut Saeful kerap mencatut nama pihak lain untuk meyakinkan lawan bicaranya.

“Saeful itu sering mencatut nama. Itu sudah diakui sendiri oleh saksi Agustiani Tio. Jadi jangan digiring opini seolah-olah ini perintah pimpinan partai. Ini murni perintah partai secara organisasi, bukan personal,” tegas Ronny.

Baca Juga:  Paulus Tannos Ditangkap, Ini Sisa DPO KPK Termasuk Harun Masiku

Saat ditanya langsung oleh wartawan mengenai arti sebenarnya dari ‘perintah ibu’, Hasto memilih irit bicara. “Nanti, kita lihat,” ujarnya singkat.

Sebagai informasi, Hasto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta untuk memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 atas nama Harun Masiku. Hasto juga dituduh turut merintangi penyidikan KPK dengan membantu pelarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron. HUM/GIT

TAGGED: Agustiani Tio Fridelina, eks Komisioner KPU, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, mantan anggota bawaslu, mantan kader PDI-P, PAW, Saeful Bahri, Sekjen PDI-P, Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
1 Maret 2026
KPK Pantau Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar
1 Maret 2026
Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta ke Abu Dhabi dan Doha Ditunda Akibat Perang AS-Iran
1 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Keamanan 58.873 Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi
1 Maret 2026
Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia
1 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
1 Maret 2026
KPK Pantau Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar
1 Maret 2026
Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta ke Abu Dhabi dan Doha Ditunda Akibat Perang AS-Iran
1 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Keamanan 58.873 Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi
1 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Kaltim Kaji Ulang Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar

Korupsi

KPK Pantau Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp 8,5 Miliar

Internasional

Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta ke Abu Dhabi dan Doha Ditunda Akibat Perang AS-Iran

Nasional

Kemenhaj Pantau Keamanan 58.873 Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?