MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini

Publisher: Redaktur 3 Juli 2025 2 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto akan menghadapi momen krusial hari ini.

Ia dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Sidang penting ini akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, dan diprediksi akan menjadi sorotan publik.

“Kami, tim jaksa telah menyiapkan surat tuntutan Terdakwa Hasto Kristiyanto dan siap untuk membacakannya,” kata Jaksa KPK Rio Vernika Putra, seperti dikutip Kamis 3 Juli 2025. Sidang tuntutan ini dijadwalkan pukul 09.00 WIB, menyusul pemeriksaan Hasto sebagai terdakwa pada Kamis 26 Juni lalu.

Baca Juga:  Rekom Eri Armuji Maju Pilwali Surabaya, Achmad Hidayat: Partai Puas dengan Kinerja Beliau

Hasto didakwa dalam kasus dugaan merintangi penyidikan yang berkaitan dengan upaya KPK menangkap Harun Masiku, buronan yang belum tertangkap sejak tahun 2020.

Dalam dakwaan, Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone agar tidak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Tak hanya itu, Hasto juga disebut memerintahkan Harun untuk standby di kantor DPP PDI-P demi menghindari pelacakan KPK.

Lebih lanjut, Hasto diduga memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang pemeriksaan KPK. Tindakan-tindakan Hasto inilah yang disebut-sebut menjadi alasan Harun Masiku belum berhasil ditangkap hingga saat ini.

Baca Juga:  Tim Staf Hasto Duga Ada Pemalsuan Dokumen, KPK Yakin Penyidik Profesional

Selain dakwaan perintangan penyidikan, jaksa juga mendakwa Hasto telah menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp 600 juta.

Suap ini diduga diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama dengan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun Masiku sendiri.

Donny saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful Bahri telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih menjadi buronan. HUM/GIT

TAGGED: Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, mantan Komisioner KPU, PAW, Saeful Bahri, Sekjen PDI-P, tuntutan, Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar
20 Juli 2026
Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Digelar Hari Ini di PN Jaksel
20 Juli 2026
Trump Jadi Sorotan di Final Piala Dunia 2026, Ikut Berdiri di Panggung saat Spanyol Angkat Trofi
20 Juli 2026
Perjalanan Sempurna Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Tumbangkan Argentina di Final
20 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan
20 Juli 2026
Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Digelar Hari Ini di PN Jaksel
20 Juli 2026
Polda Metro Pastikan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat
18 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Amplop dari Bupati Kuansing Sudah Masuk Ranah Penyidikan
18 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Politik

PDI-P Surati BGN Minta Data Kader Diduga Terlibat Proyek MBG, Hasto: Belum Ada Balasan

Piala Dunia 2026

Air Mata Lionel Messi Warnai Final Piala Dunia 2026, Argentina Gagal Pertahankan Gelar

Hukum

Sidang Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Piala Dunia 2026

Trump Jadi Sorotan di Final Piala Dunia 2026, Ikut Berdiri di Panggung saat Spanyol Angkat Trofi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?