MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bima Arya Imbau Lucky Hakim Naik Transportasi Umum saat Magang di Kemendagri

Publisher: Redaktur 23 April 2025 2 Min Read
Share
Wamendagri Bima Arya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Indramayu Lucky Hakim dijatuhi sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupa magang selama tiga bulan karena melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin.

Dalam rangkaian magangnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyarankan Lucky untuk tidak menginap di Jakarta dan menggunakan transportasi umum demi efisiensi anggaran.

“Pak Bupati bisa berangkat Subuh dari Indramayu dan pulang malam hari. Silakan manfaatkan transportasi publik, demi efisiensi,” ujar Bima Arya di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Jakarta Selatan, Selasa 22 April 2025.

Meskipun memberi saran tegas, Bima Arya menegaskan bahwa keputusan teknis tetap berada di tangan Lucky Hakim. Namun, ia mengingatkan pentingnya penerapan prinsip efisiensi oleh pejabat publik.

Baca Juga:  38 DPW Dukung Zulhas Kembali Jadi Ketum PAN

Bima Arya Tunjukkan Contoh: Naik KRL dan Angkot
Menunjukkan teladan, Bima Arya membagikan pengalamannya sendiri naik transportasi umum hari itu. Setelah berkegiatan di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, ia melanjutkan perjalanan ke kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa dengan menaiki KRL dari Stasiun Juanda ke Stasiun Pasar Minggu, lalu disambung dengan angkot berwarna biru muda.

“Perjalanan sekitar 50 menit. Kereta waktunya terukur, beda dengan mobil. Jadi kalau memungkinkan, transportasi publik itu nyaman dan efisien,” ungkapnya.

Bima Arya mendorong para kepala daerah untuk ikut merasakan pengalaman warganya dengan menggunakan transportasi umum. Menurutnya, hal ini penting agar pemimpin lebih memahami realita masyarakat.

Baca Juga:  Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim 'Disekolahkan' Kemendagri

“Sesekali naik angkutan umum itu penting. Pemimpin harus bisa merasakan keseharian warganya. Tidak perlu setiap hari, tapi cobainlah sesekali,” tutup Bima. HUM/GIT

TAGGED: Bima Arya, Bupati Indramayu, Jepang, Lucky Hakim, Magang, transportasi publik, Wamendagri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skanam Career Day "Job Fair & Campus Expo" pada 19-20 Juni 2025 di Aula SMKN 6 Surabaya (Ist)
Sukses Digelar! Skanam Career Day Gandeng 16 Perguruan Tinggi dan 13 Perusahaan
20 Juni 2025
Skandal Kuota Haji Memanas: KPK Resmi Usut Dugaan Korupsi, Eks Wamenag Beri Respons Tak Terduga
20 Juni 2025
Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?
20 Juni 2025
Retret Gelombang II Kepala Daerah Digelar di Jatinangor: 87 Pemimpin Siap Dibekali, 6 Absen Karena Kondisi Kesehatan
20 Juni 2025
RKUHAP Baru Diklaim Perkuat Hak Tersangka dan Warga Negara di Hadapan Hukum
20 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Kuota Haji Memanas: KPK Resmi Usut Dugaan Korupsi, Eks Wamenag Beri Respons Tak Terduga
20 Juni 2025
Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?
20 Juni 2025
Retret Gelombang II Kepala Daerah Digelar di Jatinangor: 87 Pemimpin Siap Dibekali, 6 Absen Karena Kondisi Kesehatan
20 Juni 2025
RKUHAP Baru Diklaim Perkuat Hak Tersangka dan Warga Negara di Hadapan Hukum
20 Juni 2025

TERPOPULER

Skandal Suap TKA Kemnaker Makin Memanas: KPK Panggil Eks Dirjen, Dana Gelap Rp 53 Miliar Terkuak
18 Juni 2025
Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?
20 Juni 2025
Anisha Dasuki
Anisha Dasuki: Jurnalis Inspiratif di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045
19 Juni 2025
Tragedi Cemburu di Pontianak: Perempuan Ditelanjangi dan Dianiaya Tiga Pelaku, Video Kekerasan Disebarluaskan
19 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Kuota Haji Memanas: KPK Resmi Usut Dugaan Korupsi, Eks Wamenag Beri Respons Tak Terduga

Hukum

Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?

Pemerintahan

Retret Gelombang II Kepala Daerah Digelar di Jatinangor: 87 Pemimpin Siap Dibekali, 6 Absen Karena Kondisi Kesehatan

Hukum

RKUHAP Baru Diklaim Perkuat Hak Tersangka dan Warga Negara di Hadapan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?