MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara

Publisher: Redaktur 6 Februari 2026 2 Min Read
Share
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dan Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan OTT PN Depok.
Ad imageAd image

DEPOK, Memoindonesia.co.id – KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, terkait dugaan suap pengurusan perkara, Kamis 5 Februari 2026.

“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Asep menjelaskan terdapat perpindahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum yang diduga berkaitan dengan perkara yang ditangani.

Baca Juga:  Kejagung Tarik Kajari Karo dan Jaksa Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Kasus Amsal Sitepu

“Tapi yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum, APH di sini ya,” tuturnya.

Ia menambahkan, rincian lebih lanjut terkait perkara tersebut akan disampaikan setelah dilakukan gelar perkara.

Sementara itu, Asep membenarkan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan suap perkara yang diberikan kepada petinggi Pengadilan Negeri Depok.

“Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu,” sebutnya.

Sebelumnya, KPK menyampaikan telah mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan tersebut dan masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Baca Juga:  Penggeledahan di Jatim, KPK Sita 7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah

“Benar, ada OTT di Depok,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi.

“Ada ratusan juta,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: Aparat Penegak Hukum, Asep Guntur, depok, hukum pidana, kasus korupsi, KPK, Operasi Tangkap Tangan, ott hakim, penindakan kpk, pn depok, suap perkara, uang suap, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?