MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Silmy Karim: Ada 270 Peminat Golden Visa Menurut Dirjen Imigrasi

Publisher: Redaktur 29 Januari 2024 2 Min Read
Share
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy karim menyebut saat ini sudah terdapat 270 pihak yang berminat menggunakan layanan Golden Visa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy karim menyebut saat ini sudah terdapat 270 pihak yang berminat menggunakan layanan Golden Visa.

Golden Visa adalah layanan yang memberikan izin tinggal kepada warga negara asing (WNA) selama lima hingga sepuluh tahun dengan syarat melakukan investasi di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

Silmy menjelaskan bahwa Golden Visa ditujukan untuk menarik WNA berkualitas.

“Saat ini sudah ada sekitar 270 peminat Golden Visa yang mendaftar, dan kami menargetkan mencapai 1.000 peminat pada tahun 2024,” kata Silmy kepada awak media di Kemenkumham, Jakarta Selatan, pada Jumat, 26 Januari 2024.

Baca Juga:  Sebelum Kasus Silmy Karim Terbongkar, Menteri Imipas Agus Andrianto Sudah Ingatkan Jajaran

Dirjen Imigrasi juga mencatat bahwa banyak peminat Golden Visa merupakan WNA yang sudah tinggal dalam jangka waktu tertentu di Indonesia. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi sedang mempersiapkan peraturan izin tinggal peralihan.

“Mereka ingin berinvestasi karena sudah memiliki kegiatan di Indonesia,” ujar Silmy.

Peminat Golden Visa berasal dari berbagai negara, termasuk Korea, Jepang, Cina, dan Amerika Serikat (AS).

Persyaratan bagi individu yang ingin memperoleh Golden Visa adalah menabung di Indonesia dengan jumlah minimal 350 ribu dolar AS untuk izin tinggal selama lima tahun, dan 700 ribu dolar AS untuk izin tinggal selama sepuluh tahun.

Baca Juga:  Dua Perempuan AS Diusir dari Bali Seusai Overstay, Mencoba Kabur dengan Panjat Tembok Rudenim

Jumlah investasi yang lebih besar berlaku untuk perusahaan, dengan nilai investasi minimal 25 juta dolar AS untuk izin tinggal lima tahun, dan 50 juta dolar AS untuk izin tinggal sepuluh tahun.

Silmy juga menjelaskan bahwa dasar hukum untuk pemberlakuan Golden Visa telah diterbitkan, dan Ditjen Imigrasi sedang melakukan sosialisasi serta mempersiapkan proses peluncurannya.

“Peminatnya sudah banyak, terutama yang sudah berada di Indonesia,” tambah Silmy.

Dengan adanya layanan Golden Visa ini, diharapkan dapat meningkatkan minat investasi asing dan memperkuat hubungan Indonesia dengan negara-negara lain dalam hal ekonomi dan investasi. CAK/RAZ

TAGGED: Amerika Serikat, Cina, Dirjen Kemenkumham, Golden Visa, investasi, Jepang, Korea, Silmy Karim, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Hukum

Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun

Hukum

995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?