MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bima Arya Imbau Lucky Hakim Naik Transportasi Umum saat Magang di Kemendagri

Publisher: Redaktur 23 April 2025 2 Min Read
Share
Wamendagri Bima Arya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Indramayu Lucky Hakim dijatuhi sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupa magang selama tiga bulan karena melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin.

Dalam rangkaian magangnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyarankan Lucky untuk tidak menginap di Jakarta dan menggunakan transportasi umum demi efisiensi anggaran.

“Pak Bupati bisa berangkat Subuh dari Indramayu dan pulang malam hari. Silakan manfaatkan transportasi publik, demi efisiensi,” ujar Bima Arya di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Jakarta Selatan, Selasa 22 April 2025.

Meskipun memberi saran tegas, Bima Arya menegaskan bahwa keputusan teknis tetap berada di tangan Lucky Hakim. Namun, ia mengingatkan pentingnya penerapan prinsip efisiensi oleh pejabat publik.

Baca Juga:  Perjalanan Kasus Selebgram Alnaura hingga Jadi Buronan Interpol

Bima Arya Tunjukkan Contoh: Naik KRL dan Angkot
Menunjukkan teladan, Bima Arya membagikan pengalamannya sendiri naik transportasi umum hari itu. Setelah berkegiatan di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, ia melanjutkan perjalanan ke kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa dengan menaiki KRL dari Stasiun Juanda ke Stasiun Pasar Minggu, lalu disambung dengan angkot berwarna biru muda.

“Perjalanan sekitar 50 menit. Kereta waktunya terukur, beda dengan mobil. Jadi kalau memungkinkan, transportasi publik itu nyaman dan efisien,” ungkapnya.

Bima Arya mendorong para kepala daerah untuk ikut merasakan pengalaman warganya dengan menggunakan transportasi umum. Menurutnya, hal ini penting agar pemimpin lebih memahami realita masyarakat.

Baca Juga:  Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik

“Sesekali naik angkutan umum itu penting. Pemimpin harus bisa merasakan keseharian warganya. Tidak perlu setiap hari, tapi cobainlah sesekali,” tutup Bima. HUM/GIT

TAGGED: Bima Arya, Bupati Indramayu, Jepang, Lucky Hakim, Magang, transportasi publik, Wamendagri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?