MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPRD Surabaya: UD Sentosa Seal Langgar Hukum dan HAM, Harus Ditutup

Publisher: Redaktur 16 April 2025 2 Min Read
Share
Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar hearing terkait penahanan ijazah karyawan di UD Sentosa Seal.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan pelanggaran hukum oleh perusahaan UD Sentosa Seal di Surabaya kini menjadi perhatian serius DPRD Kota Surabaya.

Komisi D menyebut telah menemukan bukti dan indikasi kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam praktik ketenagakerjaan perusahaan tersebut, termasuk penahanan ijazah, pemotongan gaji sepihak, hingga dugaan penyekapan karyawan.

Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir, menyampaikan bahwa terdapat 31 karyawan yang diduga menjadi korban. Dalam rapat dengar pendapat pada Selasa 15 April 2025, pelapor bernama Nila bahkan menunjukkan bukti fisik bahwa ijazahnya ditahan oleh pihak perusahaan.

Namun, pemilik UD Sentosa Seal, Diana, mengaku tidak mengetahui perihal penahanan ijazah tersebut. Kontradiksi ini dinilai memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan dalam manajemen internal.

Baca Juga:  Rekomendasi DPP Turun, PDIP Resmi Usung Eri-Armuji untuk Pilwali Surabaya

Tak hanya itu, Komisi D juga menemukan fakta bahwa UD Sentosa Seal tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ini pelanggaran serius. Tanpa NIB, perusahaan tidak boleh beroperasi. Jika terbukti, maka harus ditutup,” tegas Akmarawita.

Komisi D turut mencurigai adanya jaringan usaha sejenis yang menggunakan nama serupa, seperti Sentosa Seal 1 hingga 10. DPRD meminta Disnaker kota dan provinsi untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Terkait ancaman pelaporan balik dari pihak perusahaan terhadap pelapor, DPRD menyatakan siap memberikan pendampingan hukum.

“Karyawan adalah korban. Kami siap bantu, termasuk dengan bantuan pengacara jika diperlukan,” tambahnya.

Akmarawita juga mengapresiasi atensi publik terhadap kasus ini. Ia berharap tidak ada lagi perusahaan yang menahan ijazah karyawan, karena hal itu melanggar hukum dan nilai-nilai kemanusiaan. HUM/GIT

Baca Juga:  Pengacara Jan Hwa Diana Datangi Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Ada Apa?
TAGGED: Armuji, DPRD SURABAYA, dr Akmarawita Kadir, Jan Hwan Diana, Ketua Komisi D, Langgar Hukum dan HAM, NIB, UD Sentosa Seal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
29 November 2025
Petugas imigrasi melayani pemohon keimigrasian dengan sepenuh hati.
Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Sepenuh Hati
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Tabrak Pohon di Jakarta Selatan
29 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Usai Tabrak Pohon di Jakarta Selatan
29 November 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Headlines

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Petugas imigrasi melayani pemohon keimigrasian dengan sepenuh hati.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Sepenuh Hati

Peristiwa

Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan

Peristiwa

Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?