MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

CV Santoso Seal Bantah Tuduhan Penahanan Ijazah Usai Sidak Armuji

Publisher: Redaktur 12 April 2025 2 Min Read
Share
Jan Hwa Diana.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Perusahaan CV Santoso Seal yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya, membantah tuduhan bahwa mereka menahan ijazah milik karyawan. Bantahan ini disampaikan setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

Sidak tersebut kini berbuntut panjang, karena Armuji justru dilaporkan ke Polda Jatim oleh pihak perusahaan atas dugaan pencemaran nama baik.

“Berita bahwa saya menahan ijazah itu tidak benar. Saya tidak ingin mengusik hal-hal lain, hanya ingin klarifikasi,” ujar Jan Hwa Diana, perwakilan dari CV Santoso Seal, Jumat 11 April 2025.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Memanas Jelang Konfercab, Armuji: Saya Masih Pegang KTA PDIP, Kok Ada Diskriminasi

Diana menegaskan bahwa jika memang ada karyawan yang merasa dirugikan, mereka memiliki hak untuk mengadukan persoalan tersebut melalui jalur resmi, seperti ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) atau pengadilan hubungan industrial.

“Negara ini negara hukum. Kalau memang saya bersalah, semua ada jalurnya. Karyawan bisa melapor ke Disnaker, dan jika punya bukti, bisa menggugat saya ke pengadilan. Di sana bisa dibuktikan apakah saya salah atau tidak,” jelasnya.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Diana enggan menyebutkan secara rinci jabatan resminya di perusahaan. Ia hanya menyebut dirinya sebagai perwakilan perusahaan keluarga tersebut yang bertugas memberikan klarifikasi.

Baca Juga:  Kursi Ketua DPRD Berhasil Dipertahankan, Momentum PDIP Surabaya Perkuat Kerja Sama dengan Tiga Pilar

“Saya hanya ingin meluruskan informasi. Ini perusahaan keluarga, jadi saya tidak tampilkan jabatan saya. Tapi kalau ada yang ingin mengurus sesuatu, tolong dicek dulu datanya. Jangan sampai menyebarkan informasi yang tidak benar,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, CV Santoso Seal, Jan Hwa Diana, Polda Jatim, tahan ijzah, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?