MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Puluhan Korban Penahanan Ijazah Mengadu ke Wawali Surabaya Armuji, Kasus UD Sentoso Seal Makin Disorot

Publisher: Redaktur 14 April 2025 2 Min Read
Share
Wawali Surabaya Armuji saat kunjungi UD Sentosa Seal/Foto: Tangkapan layar
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan di Surabaya semakin menuai sorotan. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengaku telah menerima puluhan laporan dari korban yang mengalami hal serupa setelah melakukan sidak ke perusahaan UD Sentoso Seal.

Menurut Armuji, sejak video sidaknya yang viral di Instagram, jumlah pengadu terus bertambah. Ia menyebut, hingga Minggu 13 April 2025, sudah lebih dari 20 orang datang langsung kepadanya untuk mengadukan masalah yang sama.

“Bertambah terus. Dari semalam 12 orang, sekarang tambah sekitar 20 orang,” ujar Armuji.

Tak hanya menyampaikan laporan secara lisan, para korban juga membawa bukti tertulis berupa surat pernyataan penahanan ijazah yang mereka terima dari pihak perusahaan. Seluruh korban disebut telah resign dari tempat kerja mereka, namun belum mendapatkan kembali ijazah yang menjadi hak pribadi mereka.

Baca Juga:  Cheng Yu Pilihan Armuji Wakil Wali Kota Surabaya 学而不厌 (xue er bu yan) Belajar tanpa Merasa Jemu

“Buktinya ada, lengkap dengan tanda terima penahanan ijazah. Semuanya melas (kasihan),” ucap Armuji.

Menariknya, Armuji juga menegaskan bahwa pihaknya tetap membantu meskipun ada korban yang bukan warga Kota Surabaya. Salah satu korban bernama Nila, diketahui berasal dari Kediri, namun sudah bekerja dan tinggal di Surabaya selama empat tahun.

“Nggak masalah meskipun bukan warga Surabaya. Dia kerja dan kos di sini. Masa harus lapor bupatinya dulu?” tegas Armuji.

Di tengah derasnya laporan dari para korban, pemilik perusahaan yang disebut-sebut, Jan Hwa Diana, membantah semua tudingan. Ia justru mengambil langkah hukum dengan melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Baca Juga:  Jalan Akses Masuk Perumahan Dijual, Armuji: Ini Mafia Kecil, Viralkan!!!

Video sidak yang diunggah di akun Instagram @cakj1 dinilai merugikan nama baik dirinya, keluarganya, dan perusahaan. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, Armuji sidak perusahaan, Bantuan Wawali Surabaya untuk pekerja, Jan Hwa Diana bantah tudingan, Kasus UD Sentoso Seal, Laporan penahanan ijazah di Surabaya, Pelanggaran UU ITE Surabaya, Penahanan ijazah karyawan Surabaya, Tahan Ijazah, Wakil wali Kota Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini
3 Juli 2025
Gunung Duit Rp 1,3 Triliun: Penampakan Fantastis Sitaan Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Melongo
3 Juli 2025
Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir,
Kawal Pembangunan Tiga SMPN Baru, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Dampak ke Sekolah Swasta
2 Juli 2025
Adam Rusydi
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
2 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini
3 Juli 2025
Gunung Duit Rp 1,3 Triliun: Penampakan Fantastis Sitaan Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Melongo
3 Juli 2025
Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat

Hukum

Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini

Kejaksaan

Gunung Duit Rp 1,3 Triliun: Penampakan Fantastis Sitaan Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Melongo

Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir,
Pendidikan

Kawal Pembangunan Tiga SMPN Baru, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Dampak ke Sekolah Swasta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?