MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kawal Pembangunan Tiga SMPN Baru, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Dampak ke Sekolah Swasta

Publisher: Admin 2 Juli 2025 3 Min Read
Share
Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir,
Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id —
Upaya Pemerintah Kota Surabaya menambah sekolah negeri tahun ini mendapat dukungan penuh dari Komisi D DPRD.

Contents
Gratis dan Merata, Tapi Harus TerukurSekolah Swasta Perlu Perlindungan, Bukan DitinggalkanLegislatif Kawal Ketat, DAK Fisik Harus Dioptimalkan

Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir, mengingatkan pentingnya perencanaan matang agar perluasan akses pendidikan tidak justru mematikan eksistensi sekolah swasta yang telah lama berkontribusi.

Tahun 2025, Pemkot telah memulai pembangunan tiga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) baru di kawasan Medokan Ayu, Warugunung, dan Tambak Wedi. Namun capaian ini masih belum menyentuh target ideal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni lima SMPN baru per tahun.

Baca Juga:  Tunggal di Bursa, Akmarawita Kadir Melenggang Menuju Kursi Ketua Golkar Surabaya

“Target lima belum tercapai karena dua lokasi lainnya masih terkendala pembebasan lahan, salah satunya di wilayah Surabaya Barat,” jelas Akma, Rabu, 2 Juli 2025.

Gratis dan Merata, Tapi Harus Terukur

Akma menegaskan, pembangunan sekolah negeri adalah bagian dari komitmen untuk mewujudkan pendidikan gratis dan merata, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan amanat UUD 1945.

“Tujuannya jelas: agar warga Surabaya bisa menyekolahkan anak tanpa beban biaya dan tanpa stres mencari sekolah. Ini misi utama kami,” tegasnya.

Namun, ia menekankan bahwa pembangunan tidak boleh dilakukan serampangan. Harus ada analisis data yang akurat, seperti pertumbuhan penduduk, jumlah lulusan SD, dan ketersediaan sekolah swasta di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Ini Kata Wakil Ketua DPRD Surabaya soal Hari Ibu: Sumber Kebaikan dan Inspirasi adalah Ibu

“Kita tidak ingin sekolah swasta, terutama yang melayani masyarakat menengah ke bawah, malah tumbang akibat persaingan tak sehat,” kata politisi dari Fraksi Golkar tersebut.

Sekolah Swasta Perlu Perlindungan, Bukan Ditinggalkan

Akma menyebut Komisi D kini sedang membahas sejumlah opsi, mulai dari skema subsidi bagi sekolah swasta hingga kemungkinan merger atau kolaborasi layanan pendidikan.

“Bisa saja sekolah swasta ‘dinegerikan’ sebagian dalam tanda kutip. Misalnya, operasionalnya tetap swasta, tapi disokong APBD untuk gaji guru dan fasilitas. Intinya, warga tetap bisa sekolah gratis,” jelasnya.

Legislatif Kawal Ketat, DAK Fisik Harus Dioptimalkan

Pembangunan tiga SMPN baru di Surabaya Utara dan Timur terus dipantau oleh DPRD. Akmar memastikan Komisi D tidak akan lepas tangan dalam mengawal proyek tersebut.

Baca Juga:  Ini Harapan Komisi A DPRD Surabaya Terkait Kematian Pemain Band Usai Perform di Vasa Hotel

“Pembangunan sudah jalan, kita kawal terus. Jangan sampai ada hambatan teknis yang mengganggu jadwal,” katanya.

Ia juga mendorong Pemkot untuk memaksimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pemerintah pusat guna mempercepat pemerataan infrastruktur pendidikan.

“Masalah kita tiap tahun itu selalu di jenjang SMP. Jumlah lulusan SD besar, tapi daya tampung SMP terbatas. Kalau mau pendidikan gratis dan dekat, ya harus dibarengi infrastruktur yang memadai,” tandasnya. HUM/NUS

TAGGED: Akmarawita Kadir, DPRD SURABAYA, Ftaksi Golkar, Komisi D DPRD Surabaya, Pembangunan 3 SMPN Baru
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
Polri Tegaskan Komitmen, Enam Anggota Yanma Mabes Polri Pelaku Pengeroyokan Matel Diproses Hukum dan Etik
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?