MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Korban Bertambah, Polisi Sebut Ada Dua Pasien Diduga Jadi Korban Dokter Priguna Anugerah

Publisher: Redaktur 10 April 2025 2 Min Read
Share
Ekspos kasus pelecehan seksual oleh residen anestesi.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Priguna Anugerah P alias PAP (31), seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), kembali berkembang.

Setelah sebelumnya korban FH (21) melaporkan kejadian ke Polda Jabar, kini polisi menyebut ada dua korban lain yang juga diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh tersangka.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombespol Surawan, menyampaikan bahwa dua korban tambahan tersebut adalah pasien, bukan keluarga pasien seperti FH. Namun, hingga kini keduanya belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  RSHS: Tindakan Medis Priguna Anugerah PPDS Anestesi di Luar SOP Rumah Sakit

“Satu yang kita tangani (korban FH). Dua lainnya masih di rumah sakit, belum diperiksa secara resmi. Itu berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit,” ujar Surawan, Rabu, 9 April 2025.

Surawan menyebut bahwa kedua korban mengalami kejadian serupa, dan tindakan yang dilakukan oleh Priguna memiliki pola yang sama.

“Pasien. Bukan keluarga pasien. Cerita berbeda, tapi pelakunya sama,” katanya.

Ia juga mendorong korban lainnya untuk segera melapor agar proses hukum bisa berjalan maksimal.

“Satu korban sebenarnya sudah ingin memberikan keterangan sebelum Lebaran, tapi karena waktu tidak memungkinkan, kita masih menunggu kehadiran korban tersebut bersama kuasa hukumnya,” tambah Surawan.

Baca Juga:  RSHS: Tindakan Medis Priguna Anugerah PPDS Anestesi di Luar SOP Rumah Sakit

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombespol Hendra Rochmawan, merinci kronologi dugaan pelecehan terhadap korban FH yang terjadi pada 18 Maret 2025 dini hari.

Menurut Hendra, pelaku membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung, lalu memintanya mengenakan baju operasi dan melepas pakaian pribadinya. Priguna kemudian memasukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali dan menyuntikkan cairan bening ke infus, yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

“Korban merasa pusing dan hilang kesadaran. Saat sadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban merasa perih saat buang air kecil dan langsung menceritakan kejadian itu kepada ibunya,” ungkap Hendra.

Baca Juga:  RSHS: Tindakan Medis Priguna Anugerah PPDS Anestesi di Luar SOP Rumah Sakit

Priguna Anugerah P telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Ia dijerat Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. HUM/GIT

TAGGED: berita kriminal Bandung, dokter residen FK Unpad pelecehan seksual, kasus Priguna Anugerah PPDS Unpad, kekerasan seksual rumah sakit, korban pelecehan di RSHS Bandung, pemerkosaan dokter residen, perkembangan kasus PPDS Unpad
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif

Hukum

Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?