MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bunuh Pacar, Pria di Bantul Simpan Mayat di Rumah hingga Jadi Kerangka

Publisher: Redaktur 21 Maret 2025 2 Min Read
Share
Polisi mengamankan pelaku pembunuhan pacar di Bantul, Kamis 20 Maret 2025. (Foto: dok. Polres Bantul)
Ad imageAd image

BANTUL, Memoindonesia.co.id – Polisi membekuk MRR (24), warga Gading Katon, Donotirto, Kretek, Bantul, usai terbukti membunuh pacar, pada akhir tahun lalu. Bahkan, setelah itu MRR menyimpan mayat pacarnya di rumah hingga menjadi kerangka.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan terkait hilangnya korban Enggal Dika Puspita (23), warga Sumberadi, Mlati, Sleman. Namun, motor milik korban masih digunakan MRR.

“Hal ini dibenarkan keluarga korban yang sudah lama tidak mendapat kabar dari korban. Karena itu polisi melakukan menyelidiki dan memeriksa kekasih korban petang tadi,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis 20 Maret 2025 malam.

Baca Juga:  Polisi Autopsi Jenazah Mahasiswa UKI Korban Pengeroyokan di Kampus

Berdasarkan pemeriksaan, MRR mengaku telah menghabisi nyawa pacarnya pada 24 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Sedangkan lokasi pembunuhan di salah satu kos di Sabdodadi, Bantul.

“Pembunuhan dilakukan dengan cara mencekik korban di kosan sampai meninggal. Untuk motif, dari pengakuan pelaku karena terlibat cekcok,” ujarnya.

Kejinya, setelah menghabisi pacarnya, MRR menutupi tubuh mayat dengan mantel di kamar kos. Karena takut aksinya terbongkar, MRR akhirnya membawa mayat itu ke rumahnya

“Pelaku membawa pulang dan menyimpan tulang korban di rumahnya. Karena saat penggeledahan polisi menemukan kerangka manusia dalam keadaan terbungkus trashbag warna hitam di rumah pelaku,” ucapnya.

Baca Juga:  Tragedi Kematian Dua Mahasiswa dan Satu Alumnus Universitas Narotama Terkait Konsumsi Miras

Jeffry menambahkan, saat ini polisi telah membawa kerangka ke Rumah Sakit Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjalani autopsi. Selain itu, akan dilakukan pula tes DNA untuk memastikan kerangka itu adalah korban.

“Kalau pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: AKP I Nengah Jeffry, autopsi, bunuh pacar, Enggal Dika Puspita, Kasi Humas Polres Bantul, kerangka, Polres Bantul, Rumah Sakit Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, simpan mayat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Bagian Tata Usaha Risdianto Samudro Prabowo (kanan) menerima cenderamata dalam kegiatan
BPN Jatim Percepat Balik Nama Aset Lelang, Kepastian Hukum Jadi Kunci
6 Oktober 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari
6 Oktober 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan
6 Oktober 2026
Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut
6 Oktober 2026
KPK Bongkar Alur Uang Iklan Bank BJB, Eks Pejabat Didalami Soal Dana Nonbujeter
6 Oktober 2026
Imigrasi Surabaya Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Kantor Imigrasi Juanda
6 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Semarang mengamankan GKF di sebuah indekos kawasan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat, 25 September 2026.
Imigrasi

WN Ghana Jadi Pemain Tarkam Bayaran, Imigrasi Semarang Bongkar Overstay selama 216 Hari

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Hukum

KPK Panggil Nusron Wahid, Kasus Suap ATR/BPN Makin Dekat ke Pucuk Pimpinan

Sebanyak 32 kantor imigrasi berubah nama sekaligus menyesuaikan tipologi 14 kantor lainnya.
Headlines

Peta Baru Imigrasi: 32 Kantor Ganti Nama, 14 Kantor Ubah Tipologi

Imigrasi

Remisi Lapas Diaudit, Agus Andrianto Perintahkan PB Indra Kenz Dicabut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?