BANTUL, Memoindonesia.co.id – Polisi membekuk MRR (24), warga Gading Katon, Donotirto, Kretek, Bantul, usai terbukti membunuh pacar, pada akhir tahun lalu. Bahkan, setelah itu MRR menyimpan mayat pacarnya di rumah hingga menjadi kerangka.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan terkait hilangnya korban Enggal Dika Puspita (23), warga Sumberadi, Mlati, Sleman. Namun, motor milik korban masih digunakan MRR.
“Hal ini dibenarkan keluarga korban yang sudah lama tidak mendapat kabar dari korban. Karena itu polisi melakukan menyelidiki dan memeriksa kekasih korban petang tadi,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis 20 Maret 2025 malam.
Berdasarkan pemeriksaan, MRR mengaku telah menghabisi nyawa pacarnya pada 24 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. Sedangkan lokasi pembunuhan di salah satu kos di Sabdodadi, Bantul.
“Pembunuhan dilakukan dengan cara mencekik korban di kosan sampai meninggal. Untuk motif, dari pengakuan pelaku karena terlibat cekcok,” ujarnya.
Kejinya, setelah menghabisi pacarnya, MRR menutupi tubuh mayat dengan mantel di kamar kos. Karena takut aksinya terbongkar, MRR akhirnya membawa mayat itu ke rumahnya
“Pelaku membawa pulang dan menyimpan tulang korban di rumahnya. Karena saat penggeledahan polisi menemukan kerangka manusia dalam keadaan terbungkus trashbag warna hitam di rumah pelaku,” ucapnya.
Jeffry menambahkan, saat ini polisi telah membawa kerangka ke Rumah Sakit Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjalani autopsi. Selain itu, akan dilakukan pula tes DNA untuk memastikan kerangka itu adalah korban.
“Kalau pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. HUM/GIT