MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lampaui Target 200 Persen, Imigrasi Kelas I TPI Bandung Raih PNBP 75 Miliar Rupiah Sepanjang Tahun 2023

Publisher: Redaksi 29 Desember 2023 4 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Agung Pramono menyampaikan laporan pencapaian sepanjang tahun 2023 kepada wartawan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Agung Pramono menyampaikan laporan pencapaian sepanjang tahun 2023 kepada wartawan.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Kemenkumham Kabar, mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 75 Miliar Rupiah pada periode tahun 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Agung Pramono menjelaskan, angka tersebut melampaui target 200 persen yang ditetapkan pada awal tahun.

“PNBP terbesar diperoleh dari penerbitan paspor yang pada tahun ini kami berhasil menerbitkan sebanyak 147.478 paspor yang terdiri dari 125.141 paspor biasa dan 22.337 paspor elektronik,” ujar Agung dalam Konferensi Pers di kantor setempat, Jumat, 29 Desember 2023.

Pelayanan paspor ini tidak hanya dilakukan di Kantor Imigrasi, tapi juga dibuka pelayanan di Unit Layanan Paspor Miko Mall, Mal Pelayanan Publik atau MPP Cimahi, MPP Kabupaten Bandung, MPP Kota Bandung, dan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Kabupaten Bandung.

Imigrasi Bandung juga melakukan pelayanan paspor kolektif Eazy Passport sebanyak 156 kali yang menyasar sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat. Selain dari penerbitan paspor, PNBP juga diperoleh dari pelayanan WNA yaitu penerbitan izin tinggal.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Imigrasi Tertibkan Penyalahgunaan Visa dan ITAS Investor

Kakanim Agung merinci, sepanjang 2023 ini Kantor Imigrasi Bandung menerbitkan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi 4.082 orang asing dengan kegiatan terbanyak didominasi oleh ITAS tenaga kerja asing (TKA).

Terdapat pula 237 WNA pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dengan kegiatan terbanyak didominasi oleh kunjungan keluarga dan wisata.

“Tak Hanya ITAS dan ITK, selama 2023 ini kami juga menerbitkan Izin Tinggal Tetap atau ITAP sebanyak 1.068 orang dengan kegiatan terbanyak didominasi oleh ITAP penyatuan keluarga,” jelas Agung.

Warga negara asing pemegang izin tinggal terbanyak selama tahun 2023 berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Korea Selatan, dan India.

Dari aspek penegakan hukum keimigrasian selama Tahun 2023, Agung menyampaikan terdapat 51 orang asing yang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian dengan rincian:

Baca Juga:  Kawal Kudus Ramah Investasi, Imigrasi Semarang Ciptakan Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

1. Penangkalan 1 34 orang

2. Keharusan tinggal di wilayah Indonesia

a. Detensi : 17 orang
b. Tempat lain : 20 orang

3. Deportasi : 38 orang
4. Pembatalan Izin Tinggal : 1 orang
5. Pengenaan Biaya Beban : 13 orang

Lima terbesar negara yang warganya paling banyak melanggar yaitu Malaysia (10), Tiongkok (8), Vietnam (4), Yordania (3), dan Turki (3).

Dalam hal penolakan permohonan paspor WNI terdapat 571 permohonan yang ditolak karena diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Nonporsedural di luar negeri. Di samping itu juga terdapat 29 permohonan paspor yang ditangguhkan di sepanjang Tahun 2023.

Selanjutnya, untuk perlintasan orang keluar dan masuk Wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dengan rincian sebagai berikut:

1. TPI Udara (Bandara Husein Sastranegara)

A. Kedatangan Penumpang WNI : 14 dan Penumpang WNA: 51 Kru WNI : 3 dan Kru WNA: 91 Total 1159

Baca Juga:  Petugas Imigrasi Depok Bantu WNA Sakit Keras dan Berkebutuhan Khusus

B. Keberangkatan Penumpang WNI : 262 dan Penumpang WNA: 34 Kru WNI : 31 dan Kru WNA: 103 Total 1430

2. TPI Laut (Pelabuhan Internasional Patimban)

A. Kedatangan

Penumpang WNI : – Penumpang WNA: Kru WNI : 30 dan Kru WNA: 1.642 Total :1.672

B. Keberangkatan Penumpang WNI : Penumpang WNA: – Kru WNI : – dan Kru WNA: 1.419 Total 11.419

Untuk menutup pelayanan akhir tahun 2023, Agung menyatakan permohonan maaf jika dalam pelayanan belum bisa maksimal karena keterbatasan yang dimiliki.

Agung mengatakan Kantor Imigrasi masih melayani masyarakat hingga Jumat, 29 Desember dan akan buka kembali pada Selasa, 2 Januari 2024.

Pihaknya juga memohon dukungan masyarakat agar pada Tahun 2024 bisa lebih dalam memberikan pelayanan publik dan penegakan hukum keimigrasian di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bandung dan sekitarnya. HUM/CAK

TAGGED: Agung Pramono, Eazy Passport, Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Izin Tinggal Terbatas, Kemenkumham Jabar, Penerimaan Negara Bukan Pajak, Tenaga Kerja Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

Hukum

Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?