MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Golkar Ungkap Kondisi Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK, Tegaskan Siap Kooperatif

Publisher: Redaktur 15 Maret 2025 2 Min Read
Share
Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kondisi baik usai rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Iswara mengungkapkan bahwa dirinya telah berhasil berkomunikasi langsung dengan Ridwan Kamil setelah sebelumnya mengalami kesulitan menghubunginya.

Menurut Iswara, Ridwan Kamil saat ini berada di Bandung dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB yang sedang ditangani KPK.

“Alhamdulillah, kami sudah berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil. Tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB, beliau menghubungi melalui ponsel stafnya,” ujar Iswara saat ditemui di Tasikmalaya, Sabtu 15 Maret 2025.

Baca Juga:  Jawaban Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Tegaskan Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Berjalan

Dalam percakapan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum.

“Beliau menyampaikan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dan akan mengikuti segala permintaan penyidik KPK,” tambah Iswara.

Meski menyadari konsekuensi sebagai gubernur terkait kasus yang menimpa bawahannya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak terkait dengan dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah tersebut.

“Sebagai gubernur saat itu, tentu ada konsekuensi jika ada permasalahan di bawah. Namun, InsyaAllah beliau tidak terlibat dalam kasus ini,” tegas Iswara mengutip pernyataan Ridwan Kamil.

Terkait sikap Partai Golkar terhadap Ridwan Kamil, Iswara menegaskan bahwa statusnya saat ini masih sebagai saksi.

Baca Juga:  Gubernur Kalbar Ria Norsan Klaim KPK Tak Temukan Barang Bukti saat Geledah Rumahnya

“Pak Ridwan Kamil adalah pengurus DPP Golkar, menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik. Saat ini statusnya masih saksi, jadi kami tidak ingin berspekulasi. Namun, jika nanti beliau membutuhkan pendampingan hukum, DPP Golkar siap membantu,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Ridwan Kamil membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif.

“Benar, kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Mereka telah menunjukkan surat tugas resmi, dan sebagai warga negara yang baik, kami sepenuhnya kooperatif serta mendukung kerja profesional tim KPK,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis kepada media. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Putar Otak Hadapi Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Tersangka Korupsi e-KTP yang Ditahan di Singapura
TAGGED: Jalan Gunung Kencana, Kecamatan Cidadap, Kelurahan Cimbuleuit, Kota Bandung, KPK, MQ Iswara, Ridwan Kamil, Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?