MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ivan Sugiamto Akui Paksa Siswa Bersujud dan Menggonggong, Sebut sebagai Pembelajaran

Publisher: Redaktur 13 Maret 2025 2 Min Read
Share
Terdakwa Ivan Sugiamto menyampaikan keterangan terkait aksinya terhadap ETH di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Ivan Sugiamto mengakui di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu 12 Maret 2025 bahwa dirinya memerintahkan seorang siswa, ETH, untuk bersujud dan menggonggong.

Tindakan ini disebut sebagai bentuk pembelajaran setelah anaknya, EM, menjadi korban bullying di SMAK Gloria 2 Surabaya.

Menurut Ivan, EM mengalami perundungan berulang kali, termasuk dihina dengan sebutan “anjing pudel.” Hal itu membuatnya merasa perlu turun tangan membela sang anak.

“Kamu bilang anak saya anjing, saya sebagai orang tua tidak terima,” ujar Ivan, menirukan ucapannya saat kejadian pada 21 Oktober 2024. Ia lalu meminta ETH bersujud dan menggonggong sebagai bentuk pembelajaran.

Baca Juga:  Ivan Sugiamto Divonis 9 Bulan Penjara atas Kasus Kekerasan Anak di Surabaya

Saksi Dave Emanuel, yang berada di lokasi saat kejadian, mengungkapkan bahwa kasus ini sebelumnya telah diselesaikan secara damai dalam mediasi yang difasilitasi oleh pihak sekolah. Namun, kasus ini tetap bergulir ke pengadilan setelah dilaporkan oleh pihak sekolah.

Billy Handiwiyanto, kuasa hukum Ivan Sugiamto, mempertanyakan alasan pelaporan tersebut.

“Jika kedua belah pihak sudah berdamai, mengapa kasus ini masih diungkit? Pihak sekolah merasa dirugikan, padahal korban sendiri sudah berdamai dengan klien kami,” ujar Billy.

Ia juga menyoroti dampak psikologis bagi EM dan ETH akibat proses hukum yang berlanjut.

“Dengan sidang ini, anak-anak harus menjadi saksi, membolos sekolah, dan mengalami tekanan mental. Di mana prinsip ‘best interest of child’?” tambahnya.

Baca Juga:  Akibat Perlakuan Ivan Sugiamto, Korban Perundungan Asal SMA Kristen Gloria 2 Mengalami Depresi

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut metode pembelajaran yang kontroversial serta dampak hukum terhadap anak-anak yang terlibat. Sidang akan terus berlanjut untuk menentukan status hukum Ivan Sugiamto dalam kasus ini. HUM/GIT

TAGGED: bersujud, Bullying, Ivan Sugiamto, kasus hukum, mediasi, menggonggong, paksa siswa, pengadilan, SMAK Gloria 2 Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi melayani pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tangerang.
Imigrasi Tangerang Lampaui Target PNBP, Inovasi Layanan Keimigrasian Makin Gesit
16 Juli 2025
WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025
16 Juli 2025
Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat berkunjung ke Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Imigrasi Atambua Perkuat Sinergi Tapal Batas, Dukung Pendidikan Pertahanan Internasional di Unhan Republik Indonesia Belu
16 Juli 2025
Kejagung Didesak Terbitkan Red Notice untuk Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Diduga Sembunyi di Australia
16 Juli 2025
Skandal Chromebook Memanas: ‘Mas Menteri Core Team’ Ungkap Peran Nadiem Makarim Sebelum Dilantik
16 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Didesak Terbitkan Red Notice untuk Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Diduga Sembunyi di Australia
16 Juli 2025
Skandal Chromebook Memanas: ‘Mas Menteri Core Team’ Ungkap Peran Nadiem Makarim Sebelum Dilantik
16 Juli 2025
Kejagung Bongkar Mega Korupsi Chromebook: Tetapkan 4 Tersangka, Ada Staf Khusus Mendikbudristek
16 Juli 2025
Pengacara Klaim Lisa Mariana Korban dalam Kasus Video Syur, Minta Perlindungan Kapolda
16 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Terungkap! Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran dalam Video Porno yang Viral
16 Juli 2025
Sosok Pria Bertato di Video Syur Lisa Mariana Terkuak, Polisi Beberkan Hubungan Keduanya
16 Juli 2025
Nusron saat menjadi pembicara kunci dalam Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII di Jakarta,
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Alumni PMII Jadi Motor Penggerak Keadilan Agraria dan Ekonomi Umat
14 Juli 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terbaru dalam Pelayanan Izin Tinggal Orang Asing,
Respons Dinamika Global, Kakanwil Imigrasi Jakarta Tegaskan Pentingnya Adaptasi Kebijakan Izin Tinggal
14 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi melayani pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tangerang.
Imigrasi

Imigrasi Tangerang Lampaui Target PNBP, Inovasi Layanan Keimigrasian Makin Gesit

Imigrasi

WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat berkunjung ke Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Imigrasi

Imigrasi Atambua Perkuat Sinergi Tapal Batas, Dukung Pendidikan Pertahanan Internasional di Unhan Republik Indonesia Belu

Kejaksaan

Kejagung Didesak Terbitkan Red Notice untuk Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Diduga Sembunyi di Australia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?