MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Realisasi Investasi 2024 Capai Rp40,47 Triliun, Pemkot Surabaya Siapkan Layanan Drive-Thru

Publisher: Redaksi 11 Maret 2025 4 Min Read
Share
Ilustrasi: Underpass Bundaran Satelit Kota Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)
Ilustrasi: Underpass Bundaran Satelit Kota Surabaya (dok. Pemkot Surabaya)
Ad imageAd image

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatatkan kinerja investasi Kota Pahlawan tahun 2024 mencapai Rp40,47 triliun atau sekitar 101,35 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp39,94 triliun. Capaian investasi tersebut meningkat dari tahun sebelumnya 2023 yakni Rp37,57 triliun.

Realisasi investasi Surabaya 2024 ini terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Usaha Mikro Kecil (UMK) Rp9,1 triliun, PMDN Non-UMK Rp27,6 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp3,6 triliun.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya, Lasidi mengatakan bahwa mulai tahun 2024, semua perizinan yang ada di pemkot diproses oleh petugas teknis dari Perangkat Daerah (PD) terkait yang ditempatkan di DPM-PTSP. Ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan percepatan pelayanan perizinan.

“Jumlah pelayanan, perizinan dan pelimpahan kewenangan di Kota Surabaya mencapai total 1.428. Jumlah tersebut meliputi Layanan Perizinan Berusaha, Non-Berusaha dan Non-Perizinan Melalui Elektronik,” kata Lasidi, Senin (10/3/2025).

Baca Juga:  Indonesia KLB Polio, Atikoh Pastikan Ganjar-Mahfud Berantas Polio

Pada tahun 2025, Lasidi menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya meningkatkan kualitas layanan perizinan di Kota Pahlawan. Sejumlah inovasi pun telah disiapkan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendongkrak realisasi investasi tahun 2025.

“Pada tahun 2025, kami berkomitmen bahwa pemrosesan berkas perizinan dan non-perizinan tidak terlambat dan tidak kembali ke pemohon. Selain itu, kami juga menargetkan nilai investasi tahun 2025 sebesar Rp42,69 triliun,” jelas Lasidi.

Lasidi membeberkan sejumlah inovasi yang telah disiapkannya untuk menggenjot kinerja investasi Surabaya pada 2025. Sejumlah inovasi itu yang pertama adalah berkaitan dengan peningkatan sarana prasarana dan informasi perizinan.

“Inovasi ini meliputi suara perizinan on-air di media, Call Center Siaga Perizinan, penambahan akses masuk ke mall pelayanan publik, penambahan jalur difabel serta penyediaan fasilitas drive-thru,” ungkap Lasidi.

Khusus untuk penyediaan fasilitas drive-thru, Lasidi mengungkap bahwa pihaknya akan membuat jalur yang aman dan efisien untuk pelanggan. Dengan begitu, pelanggan tidak perlu turun dari kendaraan mereka jika ingin mengambil berkas perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Surabaya Timur.

Baca Juga:  Sosialisasikan Dampak Bullying, Kemenkumham Jatim Beri Penyuluhan Pelajar

“Selain itu, kami juga menyiapkan tempat parkir sementara untuk menunggu antrian di area drive-thru. Termasuk pula menyiapkan desain area drive-thru yang dapat mengakomodasi kendaraan roda empat dan roda dua dengan lancar,” bebernya.

Di samping sarana prasarana, DPM-PTSP Surabaya juga menyiapkan inovasi dalam sektor perizinan. Inovasi ini di antaranya yakni, pembentukan dashboard ketepatan waktu dan tim analisa, integrasi database perizinan, hingga pembuatan Artificial intelligence (AI) penapisan jenis perizinan kegiatan usaha.

“AI penapisan jenis perizinan kegiatan usaha bertujuan untuk memudahkan pemohon dalam pemenuhan izin usahanya,” ungkap Lasidi.

Menurut dia, AI ini merupakan bentuk sinergi sistem antara data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di DPM-PTSP dengan data milik PD terkait.

Di antaranya, terkait data ruang di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), data penapisan jenis dan kewenangan penerbitan dokumen lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta data penapisan kelas jalan dan kewenangan penerbitan amdal lalin di Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga:  Komitmen Kemenkumham Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil, Terima Apresiasi Komisi III DPR RI

“Sistem AI ini menghasilkan informasi jenis izin yang wajib dimiliki oleh pemohon secara riil,” tambah Lasidi, yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPM-PTSP Surabaya.

Sementara dalam bidang inovasi penanaman modal, Lasidi menuturkan bahwa pihaknya akan menyusun blueprint kebijakan penanaman modal serta membentuk tim percepatan investasi.

Selain itu, inovasi penanaman modal juga mencakup kegiatan promosi investment roadshow hingga layanan Chatbot berupa SIPINTAR (Sistem Informasi Perizinan dan Investasi Kota Surabaya).

“Chatbox dapat diprogram untuk menjawab pertanyaan umum secara otomatis mempercepat waktu respon. Selain itu, layanan ini dapat beroperasi sepanjang waktu, sehingga memberikan akses kepada pelanggan untuk mendapatkan informasi kapan saja,” pungkasnya. (*/Red)

TAGGED: DPM PTSP Surabaya, investasi, Investasi Surabaya, PEMKOT SURABAYA, perizinan, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

Headlines

Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?