MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Jatim: Ini Bentuk Kami Merawat Jagat Ciptaan Allah SWT

Targetkan 80 Ribu Tanah Wakaf Bersertifikat

Publisher: Admin 27 Februari 2025 3 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri didampingi Kakantah Surabaya II Budi Hartanto, melakukan pengukuran batas tanah wakaf di wilayah Bubutan, Surabaya.
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri didampingi Kakantah Surabaya II Budi Hartanto, melakukan pengukuran batas tanah wakaf di wilayah Bubutan, Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, menargetkan sebanyak 80 ribu bidang tanah wakaf untuk rumah ibadah di Jawa Timur yang belum bersertifikat, dapat segera memperoleh legalitas yang jelas dan kepastian hukum.

“Ini merupakan bentuk kami dalam merawat jagat ciptaan Allah SWT, agar tempat-tempat ibadah di Surabaya mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum,” ujar Asep Heri dalam acara peluncuran “Sensus Tanah Ibadah” yang digagas oleh Kantor Pertanahan Surabaya II, bertempat di Kantor PCNU Kota Surabaya, Jalan Bubutan VI No. 2, Surabaya, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Baca Juga:  Disiplin dan Komitmen, BPN Nganjuk Mantapkan Langkah Menuju WBK

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa peluncuran ini merupakan langkah awal untuk mencapai target tersebut, khususnya untuk tanah wakaf yang berada dalam wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II.

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, didampingi jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I dan II, menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang sudah selesai.
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, didampingi jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I dan II, menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang sudah selesai.

“Kami berharap program ini dijalankan dengan serius dan penuh kesungguhan, agar target 1.600 sertifikat tanah wakaf rumah ibadah di Kota Surabaya dapat tercapai. Mari kita mewakafkan tenaga kita untuk memberikan kepastian hukum, agar saudara-saudara kita yang beribadah dapat melakukannya dengan tenang karena memiliki legalitas yang jelas,” ajak Asep Heri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tenggara (Sultra).

Asep juga mengingatkan agar pengurus organisasi masyarakat (Ormas) seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta pengurus tempat ibadah lainnya berkoordinasi, bekerja sama, dan berkolaborasi untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.

Baca Juga:  6 Bulan Menjabat, Kepala ATR/BPN Lampri Raih Segudang Prestasi di Jawa Timur

“Langkah yang kita ambil saat ini juga mendukung salah satu program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu pensertifikatan tanah wakaf. Oleh karena itu, mari kita bergandengan tangan untuk mewujudkan program ini,” tegas Asep, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

Sekadar informasi, untuk tahun ini, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II menargetkan sebanyak 790 sertifikat tanah wakaf. Setiap kelurahan di wilayah kerja Surabaya II, yang terdiri dari 79 kelurahan, akan memiliki minimal 10 objek tanah yang disertifikatkan. Sementara itu, Kantor Pertanahan Surabaya I menargetkan sebanyak 750 sertifikat.

Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya, Masduki Toha, memberikan apresiasi tinggi terhadap percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dilakukan Kantor Pertanahan Surabaya II.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Alumni PMII Jadi Motor Penggerak Keadilan Agraria dan Ekonomi Umat

“Program ini sangat membantu dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Surabaya. Kami di NU sudah merasakan langsung manfaatnya, dan program ini harus didukung sepenuhnya,” tegas Masduki, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. HUM/CAK

TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Budi Hartanto, Kantor Pertanahan Surabaya I, Kantor Pertanahan Surabaya II, Masduki Toha, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, PCNU, Sensus Tanah Ibadah, Sertifikat Tanah Wakaf, Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?