MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Jatim Tetap Buka Layanan Pertanahan, Libur Lebaran Tetap Melayani Masyarakat

Publisher: Admin 18 Maret 2026 2 Min Read
Share
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati Krystianti
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati Krystianti.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id  — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memastikan layanan pertanahan tetap berjalan meski dalam skema terbatas selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yetty Nurbuati Krystianti, menegaskan ada tujuh layanan prioritas yang tetap dibuka.

Layanan tersebut meliputi pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan, roya, peralihan hak, pendaftaran pertama kali, hingga perubahan hak.

“Momentum mudik bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus legalitas tanah tanpa harus mengorbankan hari kerja,” ujarnya, Rabu, 18 Maret 2026.

Menurut Yetty, kebijakan ini bukan sekadar menjaga layanan tetap hidup, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk memastikan status hukum aset tanahnya secara langsung di daerah asal.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim: Ini Bentuk Kami Merawat Jagat Ciptaan Allah SWT

Di Jawa Timur sendiri, seluruh Kantor Pertanahan yang berjumlah 40 unit tetap beroperasi selama periode libur Lebaran.

Dalam praktiknya, layanan dibuka melalui loket khusus dengan skema seperti layanan prioritas, dan hanya diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa.

Langkah ini diambil untuk menjaga efektivitas sekaligus memastikan proses administrasi tetap terkendali di tengah masa libur panjang.

“Ini upaya agar layanan pertanahan tidak berhenti total. Proses administrasi harus tetap berjalan,” tegasnya.

Lebih jauh, kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mempercepat penyelesaian berkas yang tengah diproses. Dengan tetap dibukanya layanan, diharapkan tidak terjadi penumpukan permohonan usai libur Lebaran.

Baca Juga:  Kantah Jombang Laksanakan Sumpah Sertifikat Hilang di Rumah Pemohon, Wujudkan Pelayanan Humanis

“Dengan layanan terbatas ini, berkas yang sudah masuk tetap bisa diproses. Jadi, tidak ada ledakan antrean setelah libur panjang berakhir,” pungkas Yetty. HUM/BAD

TAGGED: BPN Jatim, Hak Tanggungan, Layanan Pertanahan, Libur Lebaran, Pendaftaran Pertama Kali, Peralihan Hak, Perubahan Hak., Roya, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, Yetty Nurbuati Krystianti
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang
3 November 2026
Wamenhaj Dahnil Tegaskan Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Tugasnya
3 November 2026
Jaksa Cecar Ferry Boboho soal Julukan, Rekan Febrie Adriansyah Mengaku Tak Tahu Asal-usulnya
3 November 2026
Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari
3 November 2026
Hakim Usir 2 Pengunjung Sidang Febrie, Diduga Rekam Kesaksian Boboho
3 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang
3 November 2026
Wamenhaj Dahnil Tegaskan Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Tugasnya
3 November 2026
Jaksa Cecar Ferry Boboho soal Julukan, Rekan Febrie Adriansyah Mengaku Tak Tahu Asal-usulnya
3 November 2026
Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari
3 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang

Pemerintahan

Wamenhaj Dahnil Tegaskan Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Tugasnya

Korupsi

Jaksa Cecar Ferry Boboho soal Julukan, Rekan Febrie Adriansyah Mengaku Tak Tahu Asal-usulnya

Korupsi

Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?