MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KY Minta Hormati Pengadilan, Hotman Tunjuk Hidung Razman soal Kisruh Sidang

Publisher: Redaktur 10 Februari 2025 3 Min Read
Share
Hotman Paris.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Yudisial (KY) meminta adanya penghormatan kepada pengadilan soal kericuhan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang. Hotman menyebut KY seharusnya bisa memidanakan Razman karena membuat kisruh.

“Harusnya KY minta Kepala Pengadilan Tinggi DKI agar proses pidana, KY terlalu lemah,” ujar Hotman kepada wartawan, Minggu 9 Februari 2025.

Adapun kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis 6 Februari 2025. Sidang tersebut merupakan perkara pencemaran nama baik dengan Razman duduk sebagai terdakwa.

Hotman menyebut ujaran tim Razman kepada hakim seharusnya bisa dipidana. Dia menilai KY tak berani bertindak lebih.

Baca Juga:  KY Investigasi Penusukan Hakim PA Batam, Dorong Pengamanan Khusus

“Teriakin hakim sebagai koruptor ke hakim di sidang adalah perbuatan keji! Aneh kalau KY terlalu lemah,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) buka suara terkait kericuhan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang. KY meminta muruah pengadilan dan majelis hakim untuk dihormati.

“KY meminta agar pihak-pihak berperkara untuk menghormati pengadilan dan hakim, serta menjaga tata tertib persidangan,” kata Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam keterangan kepada wartawan, Minggu 9 Februari 2025.

Kericuhan yang melibatkan dua pengacara itu terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis 6 Februari 2025. Saat itu sedang berlangsung sidang perkara pencemaran nama baik dengan Razman sebagai terdakwa dan Hotman duduk untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Baca Juga:  Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial

Mukti mengatakan peristiwa ini dipicu ketika majelis hakim meminta agar persidangan dengan agenda keterangan saksi korban dilaksanakan secara tertutup. Hal ini karena ada materi berupa foto-foto yang mengandung kesusilaan. Namun, sidang menjadi ricuh karena Razman menolak dan memaksa persidangan digelar secara terbuka.

Tim advokasi KY saat ini telah bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan majelis hakim perkara tersebut. KY berharap kasus serupa yang mencoreng wajah persidangan tidak terjadi kembali.

“KY sangat menyayangkan peristiwa ini dan berharap tidak ada peristiwa serupa di kemudian hari. Tim advokasi hakim KY telah bertemu dengan Ketua PN Jakarta Utara dan majelis hakim perkara pencemaran nama baik terdakwa RN pada Jumat, 7 Februari 2025 untuk mendapatkan tambahan keterangan mengenai peristiwa tersebut,” ujar Mukti. HUM/GIT

Baca Juga:  Selingkuh dengan Wanita yang Ajukan Gugatan Cerai, Hakim IS Dipecat!
TAGGED: Hotman Paris, Komisi Yudisial, KY, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Tinggi DKI, Razman Nasution
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?