MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sempat Depresi, Istri Kini Lega Ichlas dan Viska Ditahan

Publisher: Redaktur 7 Februari 2025 2 Min Read
Share
Debby Puspita Sari, pengacara POD, istri Ichlas Budhi Pratama berada di Polres Gresik.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Ichlas Budhi Pratama (37), warga Kebomas, Gresik dan Viska Dhea Ramadhani (27), warga Krian, Sidoarjo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Hal itu membuat POD, istri Ichlas lega setelah mengalami depresi hingga trauma berat akibat kasus tersebut.

“Sudah lega karena sudah ditangkap. Jadi agak tenang bareng anak di rumah. Gak takut didatangi lagi oleh suaminya,” kata Penasihat Hukum POD, Debby Puspita Sari, Kamis 6 Februari 2025.

Debby menjelaskan selama ini kliennya tersebut mengalami depresi hingga trauma berat. Terutama setelah KDRT yang dilakukan Ichlas saat POD mengetahui perselingkuhannya dengan Viska.

Baca Juga:  Mantan Pacar Sebar Video Syur Anak Musisi, Motifnya Sakit Hati

“Sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025 kerap mengalami KDRT semenjak tahu perselingkuhan itu. Sampai buat laporan tiga kali ini, dan dicabut dua kali. Wajar kalau klien kita trauma dan depresi. Apalagi waktu itu pernah didobrak pintunya sampai jebol,” tambah Debby.

Debby menambahkan saat ini POD dan putranya masih menjalani pendampingan psikiater dari KBPPA Kabupaten Gresik. Hal itu dilakukan untuk memulihkan psikologis dan mental korban dan anaknya.

“Sampai saat ini masih menjalani proses pendampingan psikiater. Dan Alhamdulillah, korban dan putranya agak lega terutama suami dan selingkuhannya telah dipenjara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasus video porno yang sempat mengguncang Kota Santri masih terus diselidiki polisi. Dari video berdurasi 1 menit 34 detik itu, Polres Gresik telah menetapkan Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut: Bus Pariwisata Tabrak Truk di Gresik, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro mengatakan kedua tersangka saling mengenal sejak Oktober 2024. Keduanya memang menjalin hubungan asmara meski keduanya sudah memiliki keluarga masing-masing.

“Aksi video itu diambil pada Rabu 22 Januari 2025. Keduanya janjian bertemu di hotel Khas Gresik dan melakukan hubungan suami istri,” Kata Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro, Rabu 5 Februari 2025.

Saat melakukan hubungan tersebut, Ichlas merekam menggunakan handphone miliknya. Setelah merekam adegan video tersebut, Ichlas menyimpannya hingga tepergok istri sahnya dan melaporkan kasus perzinahan dan KDRT.

“Berawal dari pemeriksaan atas laporan POD atas dugaan Perzinaan yang dilakukan oleh VDR dan IBP dengan membuat video pornografi di hotel khas Gresik,” tambah Danu. HUM/GIT

Baca Juga:  Audrey Davis Akui sebagai Pemeran Wanita di Kasus Video Syur
TAGGED: Debby Puspita Sari, Ichlas Budhi Pratama, KDRT, Perselingkuhan, Perzinaan, Polres Gresik, video syur, Viska Dhea Ramadhani
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang
9 Juli 2025
Kakantah Gresik baru, Rarif Setiawan, S.ST., M.H. (dua dari kiri) foto bersama dengan Kakantah sebelumnya, Kamaruddin, S.H., M.H beserta istri dalam acara pisah sambut.
Rarif Setiawan Resmi Pimpin Kantah Gresik, Siap Tancap Gas Lanjutkan Program Strategis Pertanahan
9 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat hadir dalam pengajian di Pendopo Agung Eyang Sawunggaling Kampung Lidah Donowati.
Pengajian 11 Muharram 1447 Hijriyah Pendopo Eyang Sawunggaling, Achmad Hidayat : Membangun dengan Hati dan Nyali
9 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan
9 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang
9 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan
9 Juli 2025
IKN Diguncang Kabar Prostitusi, Otorita Klaim Sudah Tuntas Ditertibkan
9 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kemewahan Doni Salmanan yang Kini Tinggal Kenangan: Dari Crazy Rich Jadi Terpidana
7 Juli 2025
Eks Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Jalani Uji Calon Dubes Malaysia
7 Juli 2025
Dika, Bocah Penari Pacu Jalur yang Menggetarkan Dunia Lewat ‘Aura Farming’
8 Juli 2025
Berkas Lengkap, Marcella Santoso dan Rekan Segera Disidang dalam Dua Kasus Besar
7 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang

Kakantah Gresik baru, Rarif Setiawan, S.ST., M.H. (dua dari kiri) foto bersama dengan Kakantah sebelumnya, Kamaruddin, S.H., M.H beserta istri dalam acara pisah sambut.
Pertanahan

Rarif Setiawan Resmi Pimpin Kantah Gresik, Siap Tancap Gas Lanjutkan Program Strategis Pertanahan

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat hadir dalam pengajian di Pendopo Agung Eyang Sawunggaling Kampung Lidah Donowati.
Jawa Timur

Pengajian 11 Muharram 1447 Hijriyah Pendopo Eyang Sawunggaling, Achmad Hidayat : Membangun dengan Hati dan Nyali

Hukum

Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?