MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pesta Seks Swinger di Jakarta-Bali Ternyata Diselenggarakan Pasutri

Publisher: Redaktur 10 Januari 2025 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus pesta seks swinger yang digelar di Jakarta hingga Bali. Pesta seks dengan cara bertukar pasangan itu ternyata diselenggarakan oleh pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39).

“Ini tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami-istri. Laki-laki inisial IG (39) dan perempuan KS (39). Mereka berdua ditangkap di daerah Badung, Bali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis 9 Januari 2025.

Kasus tersebut diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Kasus terungkap setelah polisi menyelidiki iklan terkait pesta seks tukar pasangan di salah satu website.

Baca Juga:  IPW Nilai Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk Soal Ijazah Jokowi Sudah Sesuai Prosedur

Pasutri tersebut ‘merekrut’ peserta untuk bergabung dalam pesta seks swinger melalui website bernama SW***.com. Masyarakat yang ingin bergabung tidak dipungut biaya alias gratis.

“Nama webnya adalah SW***.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan, penyelenggara ini yang diduga suami-istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” tuturnya.

Secara diam-diam, suami istri itu kemudian merekam kegiatan pesta seks tersebut. Pasutri itu lalu menyebarkan dan menjual video pesta seks tukar pasangan tersebut.

“Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gus Falah Kecam Kasus Febrie Adriansyah, Minta Koruptor Dihukum Seberat-beratnya

Saat ini IG dan KS sudah diamankan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terhadap keduanya. HUM/GIT

TAGGED: Direktorat Siber, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pasutri, pesta seks swinger, Polda Metro Jaya, seks swinger
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
KY Bongkar Tren Pelanggaran Hakim 2026, Ada Suap, Judol, Perselingkuhan hingga Pelecehan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

Kejaksaan

Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?