MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Onadio Leonardo dan Istri Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba di Tangerang Selatan

Publisher: Redaktur 1 November 2025 2 Min Read
Share
Beby Prissilla dan Onadio Leonardo. (Foto: Instagram @bebyleonardo)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Artis Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad kembali menjadi sorotan publik. Ia bersama sang istri, Beby Prissilla Gustiansyah, ditangkap aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan pasangan selebritas ini dilakukan di rumah mereka di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis 30 Oktober 2025 malam. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah polisi terlebih dahulu mengamankan seorang tersangka lain di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Onadio ditangkap bersama istrinya.

“Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat 31 Oktober 2025.

Baca Juga:  Tenggelamnya Anak Tamara Tyasmara, Polisi Selidiki Potensi Tersangka Baru

Selain di Rempoa, polisi juga melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda, yakni di daerah Sunter dan Ciputat Timur. Dari penggeledahan di rumah Onadio, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit telepon genggam.

Ade Ary menjelaskan bahwa hasil pendalaman di lapangan menunjukkan barang bukti berupa ekstasi diduga telah habis digunakan.

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Ahmad David menyampaikan bahwa Onadio masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga:  Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa

“Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan,” katanya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menambahkan, berdasarkan keterangan awal dari Satnarkoba, Onadio diduga merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

“Dari informasi awal, yang bersangkutan inisial LO adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba,” ujar Wisnu.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Onadio dan Beby untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Beby Prissilla, kasus narkoba artis, Onadio Leonardo, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape
10 Agustus 2026
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN
10 Agustus 2026
Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa
10 Agustus 2026
Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian
10 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape
10 Agustus 2026
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN
10 Agustus 2026
Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa
10 Agustus 2026
Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian
10 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape

Nasional

Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN

Kejaksaan

Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa

Hukum

Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?