MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Komisioner KPU Bilang ‘Menyakitkan’ Saat Ditanya Duit dari Hasto, Kenapa?

Publisher: Redaktur 8 Januari 2025 3 Min Read
Share
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) tak mau mengingat lagi masa lalu yang menjeratnya di kasus suap penetapan PAW anggota DPR Harun Masiku. Wahyu bilang hal itu menyakitkan.

“Wah kalau itu saya harus mengingat kejadian yang lalu yang menyakitkan, tidak enak ya,” kata Wahyu di gedung KPK, Jakarta, Senin 6 Januari 2025. Wahyu menjawab pertanyaan wartawan soal penerimaan uang suap.

Wahyu mengaku mengenal baik Sekjen PDIP Kristiyanto yang kini menjadi tersangka di kasus Harun Masiku. Termasuk mengenal eks terpidana kasus ini, Agustiani Tio Fridelina. Wahyu mengaku mengenal keduanya dan menganggap sebagai senior.

Baca Juga:  MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal, KPK Angkat Bicara

“Saya memang kenal Pak Hasto, saya juga kenal Bu Agustiani. Saya kenal baik dengan beliau-beliau dan saya menyampaikan saya kenal baik, saya tidak bisa menutupi fakta-fakta beliau-beliau senior-senior saya. Saya kenal baik,” tuturnya.

Wahyu mengatakan saat diperiksa penyidik KPK tidak ada informasi baru yang disampaikan. Wahyu mengaku sudah menyampaikan terkait kasus suap Harun Masiku saat dia menjadi tersangka tahun 2020.

“Saya dipanggil KPK itu kan dalam kapasitas saya sebagai saksi terhadap tersangka Pak Hasto Kristiyanto. Jadi posisi saya jelas seperti itu dan tidak ada hal baru Yang saya sampaikan karena semua sudah saya sampaikan pada saat itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas

Wahyu mengatakan diperiksa penyidik seorang diri. Wahyu mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya warga negara. Saya datang ke KPK memulai panggilan itu artinya saya warga negara yang paham betul kewajiban, saya menghormati proses hukum,” katanya.

Seperti diketahui, Wahyu merupakan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR. Wahyu menerima suap agar mengupayakan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Selain Wahyu, KPK menetapkan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; eks caleg PDI-P, Harun Masiku; dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka pada 2020. Harun Masiku belum ditangkap hingga kini.

Baca Juga:  Febri Diansyah Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Prioritaskan Sidang Hasto Kristiyanto

Sementara Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya juga sudah bebas.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku dalam suap terhadap Wahyu. HUM/GIT

TAGGED: Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, mantan Komisioner KPU, PAW, Sekjen PDI-P, Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan
10 April 2026
Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan
10 April 2026
Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
Imigrasi

WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan

Hukum

Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan

Hukum

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas

Nasional

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?