JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Karir mentereng AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma terhenti. Ia dipecat imbas kasus DWP 2024. AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma merupakan lulusan Akpol 2013.
Sosok polisi berinisial Y yang juga dipecat karena kasus dugaan pemerasan penonton asal Malaysia pada konser musik Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024, terungkap.
Diduga adalah Ajun Komisaris Polisi atau AKP AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma, anak buah Kombespol Donald Simanjuntak eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya.
AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma sempat menduduki posisi jabatan strategis di Polda Metro Jaya, sebelum akhirnya dipecat dari Polri bersamaan dengan Kombespol Donald Simanjuntak.
Sebelum dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma mengemban jabatan sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Hasilnya, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Rabu 1 Januari 2025.
Sosok inisial Y yang termasuk dalam daftar 34 anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polda Metro Jaya tidak lain adalah AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma.
Dalam daftar itu, hanya nama AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma yang berinisial Y.
Dalam mutasi yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjenpol Karyoto itu, tertulis AKP Yudhy dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
Sosok AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma
AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma sudah malang melintang berkarier sebagai anggota polisi yang memberantas kasus narkoba.
Sebelum bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Yudhy sempat melanglang buana menapaki karier di sejumlah wilayah hukum kepolisian resort di tanah air.
Dari penulusuran di berbagai sumber, Yudhy sempat bertugas di Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Di Polrestabes Surabaya, Yudhy sempat mengemban jabatan sebagai Kepala Tim Khusus Satuan Reserse Narkoba (Ka Timsus Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya. Saat itu, pangkatnya belum AKP, melainkan masih Iptu.
Dalam pendidikannya, AKP Yudhy Triananta Syaeful Mamma adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013.
Saat bertugas di Polrestabes Surabaya, Yudhy pernah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Pahlawan Surabaya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombespol Donald Parlaungan Simanjuntak, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, yang dilibatkan dalam sidang etik yang digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada Selasa 31 Desember 2024 pukul 11.00 WIB hingga Rabu 1 Januari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.
Untuk diketahui, sidang etik ini digelar untuk tiga dari total 18 anggota polisi yang terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia, di konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP), pada 13-15 Desember 2024.
Choirul Anam menyampaikan, tiga anggota polisi yang disidang lebih dulu, yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Donald Parlaungan Simanjuntak dan satu dari tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, serta satu di antara beberapa Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba (Donald Parlaungan). Terus Kanit-nya juga di-PTDH,” ucap Anam, Rabu 1 Januari 2025.
Anam menjelaskan, dalam sidang etik tersebut, baik dua anggota yang divonis PTDH tersebut sempat mengajukan banding.
“Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding,” katanya.
Namun, lanjutnya, hasil sidang etik yang ada berdasarkan keterangan dari belasan saksi yang dihadirkan, baik saksi memberatkan maupun meringankan sanksi bagi terduga pelaku dugaan pemerasan.
“Belasan saksi ini baik yang memberatkan maupun yang meringankan terduga. Dalam konteks pemeriksaan saksi, ini jadi lebih mendalam. Persitiwanya jadi lebih terang,” katanya.
“Sehingga majelis punya kesempatan untuk crosscheck ya untuk membandingkan mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak,” tambah Anam.
Selain itu, ia menyebut, dalam persidangan, majelis juga mendalami bukti-bukti yang ada, mulai dari alur perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-kejadian.
Sementara itu, berbeda dengan sidang terhadap Dirresnarkoba dan Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang langsung diputus pada hari yang sama.
Anam mengatakan, sidang etik untuk Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang merupakan satu dari tiga anggota yang sidangkan lebih dulu ini di-skors hingga, Kamis 2 Januari 2025.
“Untuk Kasubdit belum, masih diskors hingga Kamis,” tutur Anam.
Informasi yang beredar, Kombespol Donald Simanjuntak diduga menjadi aktor utama dalam pusaran pemerasan yang dilakukan para polisi Indonesia kepada penonton warga negara asing (WNA) Malaysia dalam konser musik DWP 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.
Kabarnya bahkan Donald memimpin rapat langsung sebelum melaksanakan operasi bernama “Operasi Bersinar DWP”.
“IPW mendapat informasi bahwa operasi penangkapan untuk para pengguna dalam acara musik DWP itu memang dilakukan persiapan yang dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Senin 30 Desember 2024.
Dikatakan Sugeng, sebelum melakukan operasi ada rapat terbatas (ratas) yang diduga dihadiri para Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga para penyidik reserse narkoba.
Sugeng mendapat informasi bahwa operasi tersebut menargetkan para pengguna narkoba di acara itu.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, para pengguna ini akan dilakukan restorative justice (RJ).
Bukan tanpa syarat, restorative justice ini memaksa para pengguna narkoba yang tertangkap agar membayar sejumlah uang yang nominalnya tidak sedikit.
“Informasinya (diminta) Rp 200 juta per orang,” kata Sugeng. HUM/BAD