JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pimpinan Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya yang telah berhasil membongkar puluhan kasus judi online di wilayah Jabodetabek. Komisi DPR yang membidangi hukum mendukung penuh upaya polisi dalam memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
“Komisi III DPR RI mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjenpol Karyoto dan Dirreskrimsus Kombespol Ade Safri Simanjuntak yang maksimal mengungkap kasus judi online sepanjang 2020 hingga 2024. Soal judi online ini memang sudah sangat meresahkan, karena sudah banyak sekali masyarakat terpapar dan akibatnya sangat mengganggu perekonomian,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, kepada wartawan, Jumat 15 Juni 2024.
Habiburokhman menilai banyak masyarakat tergiur oleh cara cepat mendapatkan uang dari judi. Ia berharap polisi dapat meringkus para pemilik judi online, sehingga masyarakat tidak memiliki peluang untuk bermain judi.
“Kami khawatir jika dibiarkan, kemiskinan akan semakin merajalela. Sebab masyarakat seperti terhipnotis dengan impian cepat kaya padahal justru uangnya semakin banyak tersedot,” ujar Habiburokhman.
Ia menegaskan bahwa para penyelenggara, termasuk operator-operator yang membantu baik langsung maupun tidak langsung, harus disikat habis. Habiburokhman juga berharap jajaran polda di seluruh Indonesia dapat mencontoh kerja keras Polda Metro Jaya dalam memberantas judi online.
“Saya mendapat informasi bahwa karena ketatnya pengawasan Polda Metro, para operator judi online enggan beroperasi di Jakarta. Karena itu kalau polda-polda lain bisa mencontoh, maka pasti akan menurun drastis se-Indonesia,” imbuhnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya berupaya keras memberantas praktik judi online. Hasilnya, sejak Januari 2020 hingga Juni 2024, Polda Metro berhasil mengungkap 23 kasus judi online.
“Jumlah pengungkapan kasus judi online periode Januari hingga Juni 2024, 23 kasus,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat 14 Juni 2024. HUM/GIT