MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menanti Kepala BPJN Kalbar Dipanggil KPK Usai Ada Aset Tak Masuk LHKPN

Publisher: Redaktur 28 Desember 2024 3 Min Read
Share
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah (dok. Instagram pupr_jalan_kalbar)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dugaan adanya kejanggalan terhadap harta milik Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, makin terlihat nyata. KPK menemukan adanya aset milik Dedy yang tidak dilaporkan.

Kasak kusuk mengenai asal usul harta Dedy Mandarsyah berawal saat viralnya kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas di Palembang. Pelaku penganiayaan bernama Datuk yang berprofesi sebagai sopir dari seorang bernama Lady.

Usut punya usut, Lady ialah anak dari Dedy Mandarsyah. Viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan Datuk lalu membuat publik menyoroti kekayaan dari Dedy yang dinilai janggal.

Bak gayung bersambut, KPK langsung gerak cepat merespons informasi dari masyarakat tersebut.

Baca Juga:  Bola Salju Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas Merembet ke KPK

“Saat ini, tim LHKPN KPK sedang melakukan analisis atas LHKPN Sdr Dedy Mandarsyah sebagai bagian dari proses pemeriksaan LHKPN dalam kerangka pencegahan korupsi,” kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024.

“Dalam proses pemeriksaan tersebut, di antaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal,” sambungnya.

Budi mengajak masyarakat turut membantu memberikan informasi mengenai harta Dedy Mandarsyah. Budi menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu KPK mengusut kasus tersebut.

Baca Juga:  Pelaku Pembacokan Pengantin Pria di Palembang Ditangkap di Batam, 3 Lainnya Masih Buron

“Kami sekaligus mengapresiasi masyarakat yang telah mendorong isu ini menjadi isu publik. KPK berkomitmen untuk bisa menjawab permasalahan dan harapan publik, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Dedy Mandarsyah Bakal Diklarifikasi KPK
KPK menyampaikan perkembangan hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. KPK menyatakan ada aset Dedy yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

“Beberapa aset tidak dilaporkan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Jumat 27 Desember 2024.

Pahala mengatakan KPK akan melanjutkan proses dengan pemeriksaan. Namun dia belum merincikan kapan pemeriksaan Dedy akan dilakukan.

Baca Juga:  Nyesel Baru Nge-DJ, 2 Digit Sekali Manggung

“Jadi kita lanjut dengan riksa ya,” ucapnya.

Dalam sejumlah kasus, KPK memang pernah mengusut mengecek LHKPN setelah kasus viral di media sosial. Salah satunya terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun setelah adanya kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy, terhadap David Ozora. HUM/GIT

TAGGED: BPJN Kalimantan Barat, Datuk, Dedy Mandarsyah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, dokter koas, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional, Pahala Nainggolan, Palembang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?