MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sopir Keluarga Aniaya Mahasiswa Koas di Palembang, Minta Maaf kepada Korban dan Majikan

Publisher: Redaktur 15 Desember 2024 1 Min Read
Share
Fadillah alias Datuk, tersangka penganiayaan mahasiswa koas Palembang.
Ad imageAd image

PALEMBANG, Memoindonesia.co.id – Tersangka penganiayaan mahasiswa koas Muhammad Luthfi H (22), Fadillah alias Datuk (37), meminta maaf usai memukul korban. Datuk juga meminta maaf kepada majikannya.

Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Selasa 10 Desember 2024 sekitar pukul 16.40 WIB. Datuk merupakan sopir keluarga mahasiswa koas junior inisial LA.

“Saya minta maaf kepada korban (Luthfi) dan keluarganya. Maaf saya telah melakukan penganiayaan kepada dirinya,” ungkap Datuk dengan kepala tertunduk, Sabtu 14 Desember 2024.

Selain itu, dia juga mengutarakan permintaan maaf terhadap keluarga SM, ibu dari mahasiswa koas LA. Dia menyesali perbuatannya tersebut yang berimbas pada keluarga sang majikan.

Baca Juga:  Adegan Video Syur Ichlas dan Viska Direkam Saat Jam Istirahat Kerja

“Dan juga kepada keluarga ibu LN (SM), Bapak DD, dan LAP, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Karena masalah ini, mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya,” imbuhnya.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombespol Anwar Reksowidjojo menjelaskan, Datuk merupakan sopir dari keluarga rekan seprofesi korban. Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, tersebut telah mengabdi selama 20 tahun.

“Tersangka FD (Datuk) merupakan sopir keluarga dari SM. Dia telah bekerja selama 20 tahun,” ungkapnya. HUM/GIT

TAGGED: Datuk, Fadillah, mahasiswa koas, Palembang, Penganiayaan, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan secara simbolis kepada 1.000 penerima di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Kamis (10/7).
Pemkab Sidoarjo Gelontorkan 4.000 Beasiswa, Subandi: Jangan Ada Anak Putus Sekolah!
9 Juli 2026
Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan secara simbolis kepada 1.000 penerima di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Kamis (10/7).
Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Gelontorkan 4.000 Beasiswa, Subandi: Jangan Ada Anak Putus Sekolah!

Hukum

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?