MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MAKI: Semestinya Hasto Segera Ditahan Usai Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 28 Desember 2024 2 Min Read
Share
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto segera disidang usai ditetapkan sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku. Dia pun menyebut semestinya KPK menahan Hasto sesuai dengan aturan.

“Urusan hukum murni, hukum akan berjalan dengan koridor, kita tunggu proses berikutnya. Saya kemarin minta ke KPK bawa segera ke pengadilan agar tak campur aduk antara urusan hukum dengan urusan politik,” ujar Boyamin, Jumat 27 Desember 2024.

Dengan kasus ini segera diproses hukum, maka akan jelas apakah Hasto ikut terlibat dalam kasus suap terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan atau tidak.

Baca Juga:  Suami Sandra Dewi Sidang Perdana Korupsi Timah Hari Ini

“Dengan proses hukum, akan menilai apakah perkara ini diputus bersalah atau tidak,” ujarnya.

Hasto belum ditahan usai diumumkan sebagai tersangka. MAKI menyebut semestinya Hasto segera ditahan karena kasus yang menjeratnya adalah dugaan korupsi.

“Semestinya segera ditahan karena perkara korupsi yang mana KPK selalu melakukan penahanan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK sebelumnya telah menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antar-waktu (PAW) Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024, menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Cegah Bupati Sidoarjo ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
TAGGED: Boyamin Saiman, eks Komisioner KPU, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Korupsi, KPK, MAKI, PAW, Sekjen PDI Perjuangan, Sekjen PDI-P, Wahya Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?