MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Surabaya I Serahkan Aset Pertamina, Kartono: Semua Layanan Pertanahan Sudah Dilaksanakan Secara Elektronik

Publisher: Admin 19 Desember 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kartono Agustiyanto didampingi Kasi PHP Wawas Setiawan, menyerahkan sertifikat aset Pertamina kepada Senior Supervisor Asset Opt Land Affair & Acquisition Prima Eka Ditasari.
Kepala Kantor Pertanahan Kartono Agustiyanto didampingi Kasi PHP Wawas Setiawan, menyerahkan sertifikat aset Pertamina kepada Senior Supervisor Asset Opt Land Affair & Acquisition Prima Eka Ditasari.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya I melaksanakan silaturahmi sekaligus rapat koordinasi antar instansi, yang juga diisi dengan penyerahan aset pemerintah, pada Rabu, 18 Desember 2024, bertempat di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Agenda pada pertemuan tersebut meliputi rapat koordinasi dan penyerahan sertifikat aset tanah milik Pertamina (Persero) Regional V Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Senior Supervisor Asset Operation Land Affair & Acquisition, Prima Eka Ditasari, Area Manager Asset Operation Jatimbalinus Swasti Riatusita, serta staf terkait.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, menyampaikan bahwa terkait dengan layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I telah melakukan alih media terhadap sertifikat tanah aset Barang Milik Negara (BMN).

Baca Juga:  Kunjungi Walikota Surabaya Terpilih, Kakanwil BPN Jatim Lampri Sampaikan Pesan Ini

“Dalam pertemuan tersebut, kami juga menyampaikan bahwa semua layanan pertanahan kini sudah dilaksanakan secara elektronik, baik untuk aset BMN, Badan Hukum, maupun masyarakat. Selain itu, kami juga membahas sertifikasi aset milik Pertamina,” ujar Kartono usai pertemuan.

Pada kesempatan itu, sertifikat tanah aset Pertamina (Persero) Regional V Surabaya diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I kepada Senior Supervisor Asset Operation Land Affair & Acquisition, Prima Eka Ditasari. HUM/CAK

TAGGED: Aset Pertamina, Barang Milik Negara, Kantah Surabaya I, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Layanan Elektronik, Layanan Pertanahan, Pertamina, Pertamina (Persero) Regional V Surabaya, Prima Eka Ditasari, Wawas Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?