MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

12 Pekerja Seks Komersial Asal Vietnam Diamankan, Pasang Tarif Rp5,6 Juta Per Sekali Kencan

Publisher: Admin 13 Desember 2024 2 Min Read
Share
Petugas Ditjen Imigrasi ketika mendatangi salah satu tempat hiburan di kawasan Jakarta Utara.
Petugas Ditjen Imigrasi ketika mendatangi salah satu tempat hiburan di kawasan Jakarta Utara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – 12 orang perempuan diduga terlibat praktik prostitusi asal Negara Vietnam diamankan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Para terduga pelaku menggunakan kedok sebagai ladies companion (LC).

Para tersangka, yang ditangkap di wilayah Muara Karang, Jakarta Utara, diduga telah beroperasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah tersebut. Untuk sekali kencan mereka memasang Tarif Rp 5,6 juta.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 13 Desember 2024, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan sindikat perdagangan manusia yang melibatkan warga negara asing.

Baca Juga:  Imigrasi Catat Rekor Baru di Tahun 2024: Transformasi dan Inovasi Layanan Publik

Menurut Kombespol Yuldi Yusman, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, mereka masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan dengan tujuan wisata, namun melanggar izin tinggal yang berlaku.

Para terduga pelaku PSK asal Negara Vietnam berhasil diamankan oleh petugas Ditwasdakim.
Para terduga pelaku PSK asal Negara Vietnam berhasil diamankan oleh petugas Ditwasdakim.

“Kami menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan selama satu bulan. Kemarin kami menindak langsung di TKP dan menemukan 12 warga Vietnam bekerja sebagai PSK,” ungkap Yuldi.

Lanjut Yuldi, para perempuan ini diduga dijanjikan pekerjaan di Indonesia dengan iming-iming gaji tinggi, namun nyatanya mereka dipaksa untuk terlibat dalam prostitusi.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Menangkan Praperadilan Kasus WNA yang Berusaha Mendapatkan Paspor RI

Pihak berwenang juga mengungkapkan bahwa mereka tinggal di tempat yang terkontrol dan dibatasi pergerakannya, serta diawasi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat tersebut.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan praktik perdagangan manusia, yang telah meresahkan masyarakat dan mencoreng citra Indonesia sebagai negara tujuan wisata dan bisnis,” sambungnya.

Pihak Imigrasi memastikan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan sindikat yang mendalangi perdagangan manusia tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap identitas tersangka, serta jaringan yang terlibat dalam perdagangan manusia lintas negara ini.

Baca Juga:  Jadi Korban MiChat, BO PSK Spek Tak Sesuai Foto, Pria Hidung Belang Ini Tak Kapok

Sebagai langkah lebih lanjut, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberantas sindikat perdagangan manusia dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.

Selain itu, langkah-langkah pencegahan juga akan diperkuat untuk melindungi para pekerja migran agar terhindar dari tindak eksploitasi serupa di masa mendatang. HUM/CAK

TAGGED: Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kombespol Yuldi Yusman, Pekerja Seks Komersial, Pekerja Seks Komersial Vietnam, PSK Vietnam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?