MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Muncul Petisi 217 Ribu Orang Minta Gus Miftah Dicopot dari Utusan Presiden

Publisher: Redaktur 6 Desember 2024 2 Min Read
Share
Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebuah petisi meminta Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dicopot dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden. Petisi ini muncul usai viral Gus Miftah mengolok-olok penjual es teh saat acara keagamaan.

“Atas dasar peristiwa ini, saya membuat petisi agar teman-teman yang melihat petisi ini mau meluangkan waktunya untuk memberikan tanda tangan agar Bapak Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali jabatan yang diberikan ke Gus Miftah,” ujar penggagas petisi Dika Prakasa dalam keterangannya yang dilihat, Jumat 6 Desember 2024.

Dika menilai sikap Gus Miftah tidak mencerminkan perilaku Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan Gus Miftah tidak memberikan contoh baik untuk masyarakat.

Baca Juga:  Ugalan-ugalan Bawa Pentungan di Jalan Raya, Kelompok Pemuda Nekat Ini Viral di Medsos

“Dalam pidato Bapak (Presiden Prabowo), sangat jelas bahwa Bapak sangat menghormati, menghargai mereka-mereka yang bekerja sebagai pedagang, tukang bakso, nelayan, dan pekerja di lapisan masyarakat menengah lainnya. Mereka yang bekerja dan menghasilkan uang secara halal,” katanya.

“Tapi sekarang, salah satu utusan bapak memberikan contoh sebaliknya. Jika ini terus dibiarkan, secara tidak langsung pemerintahan yang bapak pimpin ikut tercoreng,” imbuhnya.

Dia menilai sikap Gus Miftah itu adalah cerminan karakter aslinya. Oleh karena itu, dia meminta Gus Miftah dicopot.

“Apa yang dilakukan oleh Gus Miftah adalah gambaran karakter beliau, karena hal seperti ini sudah terjadi beberapa kali. Untuk itu, agar jajaran bapak sejalan dengan bapak, segera copot Gus Miftah!” tulisnya dalam petisi itu.

Baca Juga:  Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara

Dilihat di change.org pukul 08.08 WIB, petisi itu dimulai pada Rabu 4 Desember 2024. Saat ini petisi itu sudah ditandatangani oleh 217.584 orang, untuk hari ini saja sudah 174.038 orang yang menandatangani petisi ini. HUM/GIT

TAGGED: Gus Miftah, Miftah Maulana Habiburrahman, penjual es teh, petisi, Viral
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
19 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun

Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
Pertanahan

KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan

Korupsi

KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Korupsi

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?