MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamendagri Ungkap Rekam Jejak Pj Walkot Pekanbaru yang Kena OTT KPK

Publisher: Redaktur 3 Desember 2024 3 Min Read
Share
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara mengenai Pj Wali Kota (Walkot) Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring OTT KPK. Kemendagri mengungkapkan alasan memilih Risnandar sebagai Pj Walkot Pekanbaru.

“Jika Risnandar benar melakukan korupsi maka ini tindakan pribadi yang harus pertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Wamendagri Bima Arya, Selasa 3 Desember 2024.

Risnandar diketahui baru menjabat Pj Walkot enam bulan. Risnandar sebelumnya Direktur Ormas di Kemendagri.

Bima pun mengungkapkan alasan Kemendagri menunjuk Risnandar sebagai Pj Walkot. Menurutnya, saat bekerja sebagai Direktur Ormas Kemendagri Risnandar memiliki kinerja yang baik.

“Risnandar selama di Kemendagri termasuk pegawai yang baik kerjanya, dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Sehingga yang bersangkutan dijadikan Pj Walkot Pekanbaru,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menpar Widiyanti Putri Punya Harta Rp 5,4 Triliun, Menteri dengan Harta Kekayaan Terbanyak

“Evaluasi tentang kerjanya sebagai Pj Walkot Pekanbaru termasuk yang bagus,” sambungnya.

Menurut Bima, Mendagri Tito Karnavian sudah sering mengingatkan jajaran kepala daerah dan semua pejabat Kemendagri agar menghindari korupsi. Tito, katanya, juga meminta seluruh pejabat Kemendagri tidak melakukan pelanggaran.

“Pak Mendagri sudah sering dalam briefing zoom meeting dengan semua penjabat ingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran terutama korupsi,” ucapnya.

Kemendagri Tunjuk Pengganti Sementara

Bima juga meminta peristiwa ini dijadikan pelajaran. Dia juga meminta seluruh kepala daerah menghindari korupsi.

“Kemendagri mengingatkan ini sebagai pelajaran dan peringatan kepada para penjabat, dan semua kepala daerah untuk benar-benar menghindari korupsi,” katanya.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Terkait OTT ini, Kemendagri mengatakan segera menunjuk pengganti sementara Risnandar sampai proses hukum selesai. Kemendagri berharap dengan kejadian ini administrasi pemerintahan di Kota Pekanbaru tidak terganggu.

“Kemendagri hari ini segera menugaskan kepada seorang ASN pimpinan tinggi pratama menggantikan yang bersangkutan sebagai Penjabat walikota Pekanbaru agar administrasi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu,” ucapnya.

KPK diketahui melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau. KPK menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ketika dimintai konfirmasi, Senin 2 Desember 2024.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan Insentif ASN

Namun Tanak belum memerinci adakah pihak lain yang terjaring OTT juga. Belum diperinci juga barang bukti apa yang disita KPK dalam kegiatan tersebut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam dalam menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. HUM/GIT

TAGGED: KPK, OTT, Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skanam Career Day "Job Fair & Campus Expo" pada 19-20 Juni 2025 di Aula SMKN 6 Surabaya (Ist)
Sukses Digelar! Skanam Career Day Gandeng 16 Perguruan Tinggi dan 13 Perusahaan
20 Juni 2025
Skandal Kuota Haji Memanas: KPK Resmi Usut Dugaan Korupsi, Eks Wamenag Beri Respons Tak Terduga
20 Juni 2025
Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?
20 Juni 2025
Retret Gelombang II Kepala Daerah Digelar di Jatinangor: 87 Pemimpin Siap Dibekali, 6 Absen Karena Kondisi Kesehatan
20 Juni 2025
RKUHAP Baru Diklaim Perkuat Hak Tersangka dan Warga Negara di Hadapan Hukum
20 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Kuota Haji Memanas: KPK Resmi Usut Dugaan Korupsi, Eks Wamenag Beri Respons Tak Terduga
20 Juni 2025
Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?
20 Juni 2025
Retret Gelombang II Kepala Daerah Digelar di Jatinangor: 87 Pemimpin Siap Dibekali, 6 Absen Karena Kondisi Kesehatan
20 Juni 2025
RKUHAP Baru Diklaim Perkuat Hak Tersangka dan Warga Negara di Hadapan Hukum
20 Juni 2025

TERPOPULER

Skandal Suap TKA Kemnaker Makin Memanas: KPK Panggil Eks Dirjen, Dana Gelap Rp 53 Miliar Terkuak
18 Juni 2025
Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?
20 Juni 2025
Anisha Dasuki
Anisha Dasuki: Jurnalis Inspiratif di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045
19 Juni 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur
Adies Kadir Tinjau BPK Jawa Timur, Bahas Tindak Lanjut Temuan dan Kerugian Negara
18 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Kuota Haji Memanas: KPK Resmi Usut Dugaan Korupsi, Eks Wamenag Beri Respons Tak Terduga

Hukum

Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?

Pemerintahan

Retret Gelombang II Kepala Daerah Digelar di Jatinangor: 87 Pemimpin Siap Dibekali, 6 Absen Karena Kondisi Kesehatan

Hukum

RKUHAP Baru Diklaim Perkuat Hak Tersangka dan Warga Negara di Hadapan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?