MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Korupsi Dana Hibah APBD Provinsi Jatim, Reno: Saya Sudah Bukan Anggota DPRD

Publisher: Redaktur 12 November 2024 2 Min Read
Share
Anggota DPRD Jatim Aufa Zhafiri usai pemeriksaan dari KPK, di BPKP Jatim, Selasa 12 November 2024.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 20 orang yang terdiri dari mantan dan anggota DPRD Jawa Timur, dipanggil KPK pada Selasa, 12 November 2024 di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim.

Pemanggilan tersebut terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim 2021-2022 untuk kelompok masyarakat (pokmas). Di mana sebelumnya Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim 2014-2019 yang telah divonis sembilan tahun penjara serta denda Rp 1 miliar, pada 26 September 2023.

Selain itu, diketahui KPK juga telah menetapkan 21 tersangka. Empat tersangka di antaranya sebagai penerima, dan 17 orang sebagai tersangka pemberi suap, dua di antaranya adalah penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.

Baca Juga:  KPK Panggil Lagi Fathroni Diansyah Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Sedangkan untuk empat tersangka penerima, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara. Tak hanya itu, KPK juga sudah menggeledah 10 rumah yang berlokasi di Surabaya, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep

Salah seorang yang dipanggil adalah .  Dia merupakan anggota aktif DPRD Jatim periode 2024-2029 yang baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB.

“Saya datang sekitar jam 12 siang tadi dan diperiksa terkait dana hibah itu sebagai anggota DPRD Jatim yang masih aktif. Kalau terkait pertanyaan, tanyakan pihak pemeriksa,” ujarnya.

Selain itu, datang pula Muhammad Reno Zulkarnaen. Dia merupakan mantan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024. Saat diwawancarai, tak ingin berkomentar apapun.

Baca Juga:  KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy

“Orang saya sudah bukan anggota DPRD kok, yang lain saja wawancaranya,” tandas Reno dari Fraksi Demokrat ini. HUM/GIT

TAGGED: anggota DPRD Jatim, Aufa Zhafiri, BPKP Jatim, DPRD Jatim periode 2019-2024, Fraksi Demokrat, KPK, Muhammad Reno Zulkarnaen
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
Maraknya OTT KPK, Pukat UGM Nilai APIP Gagal Awasi Kepala Daerah
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

Kejaksaan

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?