MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi Billboard Rugikan Negara Rp 1,7 M

Publisher: Redaktur 3 November 2024 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Susmito, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Dia diduga terlibat dalam kasus rasuah pengadaan barang dan jasa berupa billboard tahun anggaran 2023.

Hadi ditetapkan tersangka oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia kini juga telah dilakukan penahanan.

“HS selaku plt Kepala Bapenda 2023 dan saat ini Sekda Kabupaten Jember diduga tanpa didasari kewenangan dalam penyelenggaraan belanja reklame tetap (Billboard). Namun HS melakukan belanja reklame tetap (Billboard),” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto.

Dirmanto menjelaskan Hadi dalam pelaksanaan belanja reklame tetap atau billboard dilakukan dengan cara pemecahan paket. Dia menyebut sesuai aturan hal itu harusnya dilaksanakan dengan metode tender.

Baca Juga:  Polisi: Tersangka Kasus Penahanan Ijazah di UD Sentosa Seal Bisa Bertambah

Perbuatan Hadi dianggap merugikan negara hingga Rp 1.715.460.002. Ini didasarkan dari hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim.

“Dilakukan penahanan pada Sabtu 2 November 2024 dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirmanto. HUM/GIT

TAGGED: Ditreskrimsus, Hadi Susmito, Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Korupsi Billboard, Polda Jatim, Sekda Jember, Subdit Tipikor, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Layanan inovasi jemput bola melalui program eazy paspor dinilai mampu memangkas jarak, waktu, dan kerumitan layanan paspor yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Ombudsman Jateng Apresiasi Eazy Paspor, Tapi Ingatkan: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Inovasi di Atas Kertas
11 Mei 2026
Sidang Vonis Korupsi Minyak Rp 285 Triliun Ditunda, Dua Hakim PN Tipikor Jakarta Diganti
11 Mei 2026
Judol Hayam Wuruk Digerebek, Polri Tangkap 320 WNA dan 1 WNI di Jakarta Barat
11 Mei 2026
Brigadir Arya Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
10 Mei 2026
Kejagung Pamerkan Ferrari dan Tas Mewah Hasil Rampasan Negara di CFD Jakarta
10 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Judol Hayam Wuruk Digerebek, Polri Tangkap 320 WNA dan 1 WNI di Jakarta Barat
11 Mei 2026
Brigadir Arya Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
10 Mei 2026
Kejagung Pamerkan Ferrari dan Tas Mewah Hasil Rampasan Negara di CFD Jakarta
10 Mei 2026
Polri Bongkar Markas Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan
10 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Layanan inovasi jemput bola melalui program eazy paspor dinilai mampu memangkas jarak, waktu, dan kerumitan layanan paspor yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Imigrasi

Ombudsman Jateng Apresiasi Eazy Paspor, Tapi Ingatkan: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Inovasi di Atas Kertas

Korupsi

Sidang Vonis Korupsi Minyak Rp 285 Triliun Ditunda, Dua Hakim PN Tipikor Jakarta Diganti

Hukum

Judol Hayam Wuruk Digerebek, Polri Tangkap 320 WNA dan 1 WNI di Jakarta Barat

Hukum

Brigadir Arya Gugur Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?