MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Promo Judi Online, Wanita DJ Klub Malam Berakhir Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 31 Oktober 2024 4 Min Read
Share
Selebgram sekaligus disc jockey (DJ) klub malam di Bogor berinisial AJP ditangkap karena diduga mempromosikan judi online.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seorang wanita berinisial AJP (25) ditangkap polisi karena mempromosikan judi online. AJP sehari-hari dikenal sebagai disc jockey (DJ) di klub malam Bogor.

“Terkait judi online, kita menangkap seorang selebgram, seorang DJ di salah satu wilayah di Kota Bogor berinisial AJP,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso, Rabu 30 Oktober 2024.

Bismo menyebutkan AJP mempromosikan situs judi online sejak Mei sampai Oktober 2024. Ada dua situ judi online yang di-endorse wanita pemilik 44.900 follower Instagram ini.

“Pelaku yang kita amankan ini memiliki follower 44,9 ribu dengan nama akun callme_pe. Sementara nama situs judi online yang di-endorse adalah koinplay dan zaraplay,” kata Bismo.

Penangkapan AJP merupakan hasil operasi siber yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota. Saat ini, AJP masih ditahan di rutan Polresta Bogor Kota dan kasusnya masih terus dikembangkan.

Baca Juga:  Polisi Panggil Ulang Siskaeee, Tersangka Kasus Film Porno, untuk Pemeriksaan Pekan Depan

“Kita melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang menghubungi, yang bersangkutan, yang memerintahkan, dan yang mentransfer sejumlah biaya tersebut kepada pelaku,” kata Bismo.

Bayaran Jasa Promosi Judi Online
AJP dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Mapolresta Bogor Kota, Rabu 30 Oktober 2024. AJP tampak menggunakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan diborgol.

Wanita dengan penampilan rambut kepang dua ini digiring dari ruangan Satreskrim Polresta Bogor Kota menuju lokasi konferensi pers di halaman aula gedung. AJP, yang menggunakan masker, tidak banyak bicara ketika ditanyai wartawan. AJP dapat bayaran hingga Rp 6 juta per bulan untuk promosi dua situs judi online.

“Dari Mei-Juni-Oktober, pelaku ini ditelepon oleh salah satu orang menawarkan untuk meng-endorse judi online dan disetujui oleh pelaku dengan tarif Rp 3.650.000 dalam satu bulan dengan kewajiban dua kali tayang (mempromosikan) dalam sehari,” ujar Bismo.

Baca Juga:  Selebgram Isa Zega Jadi Tersangka UU ITE, Langsung Ditahan

“Kemudian pelaku juga pernah menjadi brand ambasador zaraplay, sebuah situs judi online juga dengan imbalan Rp 2,5 juta per bulan,” sambungnya.

Total, AJP dapat bayaran Rp 6.150.000 (juta) per bulan dari hasil dirinya mempromosikan dua situs judi online.

Punya Puluhan Ribu Followers Instagram
Menurut Bismo, setiap kali melakukan tayangan langsung dan promosi situs judi online, AJP ditonton hingga satu juta orang. Ia diendorse oleh situs judi.

“Bentuk promosi yang harus diiklankan oleh tersangka AJP tersebut berbentuk snapgram, yang nantinya akan ditayangkan di Instagram milik tersangka AJP dan jumlah penonton dari snapgram yang ditayangkan di Instagram callme_pp sebanyak seribu orang yang melihat,” sambungnya.

Baca Juga:  Chacha Novita Mengatasi Dampak Kasus PH Film Porno: Kehilangan Pekerjaan dan Nonaktifkan Medsos

Dijerat Pasal UU ITE dan Perjudian
AJP dijerat pasal perjudian dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“(Tersangka diduga melakukan) Tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, dan atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan perjudian, dengan ancaman 10 tahun penjara,” ungkap Bismo.

Dalam kasus ini, AJP dijerat UU Perjudian dan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE.

Bismo mengatakan akan terus mengembangkan kasus promosi situs judi online yang dilakukan AJP. Polisi kini mencari pihak-pihak yang memberi perintah hingga yang mengirimkan uang kepada AJP.

“Kita melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang menghubungi yang bersangkutan, yang memerintahkan yang mentransfer sejumlah biaya tersebut,” kata Bismo. HUM/GIT

TAGGED: Bogor, brand ambasador, Disck Jokey, DJ, endorse, Instagram, Judi Online, Kapolresta Bogor Kota, klub malam, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, Selebgram, snapgram, zaraplay
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga
13 Juli 2025
KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025
Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga
13 Juli 2025
KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025
Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sekeluar dari ruang pemeriksaan Polda Jatim.
Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Semoga Kasus Ini Cepat Tuntas
11 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga

Hukum

KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?

Hukum

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba

Hukum

Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?