MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kementerian Imigrasi-Pemasyarakatan Percepat Proses Masa Transisi

Publisher: Admin 25 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (lmi-Pas), Agus Andrianto telah menunjuk empat pelaksana tugas (Plt) pejabat eselon I di Kementerian lmigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas). Hal tersebut perlu dilakukan untuk mempercepat proses pelaksanaan masa transisi di Kementerian Imi-Pas.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang mengatakan dalam proses pembentukan suatu instansi atau lembaga yang baru, terdapat banyak aspek yang harus dipenuhi.

Salah satu aspek tersebut adalah administrasi dan manajemen dalam mempersiapkan sumber daya untuk kelancaran operasional organisasi.

Berdasarkan pembentukan kementerian negara dan pengangkatan menteri negara Kabinet Merah Putih periode Tahun 2024-2029, perlu dilakukan penataan sementara guna menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi pada Kementerian Imi-Pas sebagai kementerian yang baru.

Baca Juga:  Ini Pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat Sertijab Saffar Muhammad Godam sebagai Plt Dirjen Imigrasi

“Perlu dilakukan cepat dalam mempersiapkan kelengkapan organisasi, apalagi menyangkut hal-hal yang bersifat penting dan strategis sesuai dengan maksud pembentukan Kementerian Imi-Pas,” kata Hantor, Kamis (24/10/2024) malam.

Nantinya, selain melaksanakan tugas kedinasan sehari-hari pada jabatan eksisting, keempat pejabat tersebut juga ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sementara sebagai PIt. sampai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Kementerian/ Lembaga dan ditunjuknya pejabat yang definitif.

Adapun keempat pejabat tersebut adalah Asep Kurnia yang ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Imi-Pas, Y. Ambeg Paramarta sebagai Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, lbnu Chuldun sebagai Plt. Inspektur Jenderal, dan Saffar Muhammad Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi.

Baca Juga:  Prabowo Kumpulkan Menteri di Kertanegara, Zulhas: Bahas Swasembada Pangan

Saat ini, Asep Kurnia bertindak sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, sedangkan Y Ambeg Paramarta menjabat Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Ibnu Chuldun (Staf Ahli Menteri Hukum dan HAN Bidang Politik dan Keamanan), dan Saffar Muhammad Godam (Direktur Izin Tinggal Keimigrasian). HUM/CAK

TAGGED: Asep Kurnia, Hantor Situmorang, Ibnu Chuldun, Imi-Pas, Kabinet Merah Putih, Kemenkumham, Kementerian Imigrasi-Pemasyarakatan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Saffar Muhammad Godam, Y Ambeg Paramarta
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?