MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kunci Pemberantasan Mafia Tanah Versi Menteri ATR Nusron Wahid

Publisher: Redaktur 22 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Nusron menyebut bahwa mafia tanah melibatkan berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar pemerintahan.

“Mafia tanah itu pasti melibatkan berbagai sektor. Ada tiga sumber utama: dari dalam lembaga, pihak eksternal seperti pemborong tanah, dan oknum perantara, mulai dari kepala desa, notaris, lawyer, hingga calo tanah,” ujar Nusron Wahid usai serah terima jabatan di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Nusron menekankan bahwa kunci utama dalam pemberantasan mafia tanah adalah perbaikan internal di Kementerian ATR/BPN. Konsolidasi internal diharapkan mampu memutus rantai mafia tanah yang sering melibatkan oknum dalam lembaga tersebut.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Infrastruktur, Segera Siapkan Panitia Pengadaan Tanah

“Selain faktor eksternal, yang paling penting adalah dari dalam. Sebanyak apa pun mafia tanah, jika orang dalam tidak melayani, praktik mafia tanah tidak akan terjadi,” tegas Nusron.

Masalah mafia tanah sering kali melibatkan pemalsuan dokumen hingga penerbitan surat tanah ganda yang memicu sengketa. Nusron berjanji akan mengedepankan prinsip keadilan dalam kepemilikan tanah, memastikan distribusi lahan tidak hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.

“Ada tiga hal yang perlu diamankan: penataan ulang pemberian konsesi lahan pemerintah dengan prinsip keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi,” jelas Nusron. Ia menambahkan, penting untuk mencegah kelompok swasta atau pengusaha menguasai jutaan hektare lahan negara, sementara rakyat kesulitan mengakses tanah. HUM/GIT

Baca Juga:  Deklarasi Anti Korupsi, Kantah Surabaya I Komitmen Cegah Korupsi Dini di Lingkungan Kerja
TAGGED: ATR/BPN, calo tanah, Kepala Desa, lawyer, lembaga, Mafia Tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Notaris, Nusron Wahid, oknum perantara, pemborong tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?