MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Komitmen Bangun Reputasi Labuan Bajo sebagai Tempat Wisata yang Aman dan Nyaman bagi Wisatawan

Publisher: Admin 9 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra membuka sosialisasi peraturan keimigrasian terbaru bertajuk "Sosialisasi Alat Angkut Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 tahun 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra membuka sosialisasi peraturan keimigrasian terbaru bertajuk "Sosialisasi Alat Angkut Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 tahun 2024.
Ad imageAd image

LABUAN BAJO, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, berkomitmen membangun reputasi Labuan Bajo sebagai tempat wisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra, saat membuka sosialisasi peraturan keimigrasian terbaru bertajuk “Sosialisasi Alat Angkut Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 tahun 2024.

Permenkumham itu sendiri tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap Orang Yang Masuk Atau Keluar Wilayah Indonesia” bertempat di Meeting Room Hotel Zasgo, Selasa 08 Oktober 2024.

“Kita ambil contoh Kapal yacht sering kali memasuki perairan Indonesia tanpa menggunakan agen kapal yang sah. Situasi ini tidak hanya berpotensi menimbulkan masalah administratif, tetapi juga dapat menjadi celah bagi berbagai isu keimigrasian, termasuk penyelundupan dan pelanggaran hukum lainnya,” ujar Mahendra.

Baca Juga:  Libur Nataru, Ditjen Imigrasi Pastikan Masyarakat Tetap Dapat Mengakses Layanan Keimigrasian

Masih kata Mahendra, dalam konteks ini, Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 9 Tahun 2024 memberikan landasan hukum yang penting untuk mengatur alat angkut termasuk kapal, dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan adanya ketentuan ini diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dan menjamin bahwa setiap kapal yang beroperasi di perairan Manggarai Barat telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan,” urainya.

Dengan adanya sosialisasi ini, semua pihak terkait diharapkan Kakanim Mahendra, dapat memahami kebijakan keimigrasian berdasarkan Permenkumham 9 Tahun 2024.

“Yang paling penting dapat menciptakan sistem kerja yang efektif dan efisien untuk proses pemeriksaan keimigrasian di Labuan Bajo demi membangun reputasi Labuan Bajo sebagai tempat wisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan lokal dan mancanegara,” pungkasnya Mahendra.

Baca Juga:  Capai Target PNBP 150%, Imigrasi Setor Rp9 Triliun ke Kas Negara

Sementara itu, Jul Fikri, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian sebagai pemateri dalam sosialisasi ini menjelaskan mengenai kewajiban, larangan dan sanksi terhadap penanggungjawab alat angkut serta persyaratan dan pemeriksaan masuk atau keluar wilayah Indonesia. HUM/CAK

TAGGED: Destinasi Wisata, Imigrasi, Imigrasi Labuan Bajo, Izin Tinggal Keimigrasian, Jaya Mahendra, Permenkumham 9 tahun 2024, Sosialisasi Alat Angkut, Wisatawan Domestik, wisatawan mancanegara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat
2 Agustus 2026
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir
1 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat
2 Agustus 2026
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Politik

Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat

Hukum

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang

Peristiwa

Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat

Peristiwa

Manajemen Hotel Pullman Pastikan Tak Ada Korban, Kebakaran Terjadi di Area Parkir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?