MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Revisi UU MK Dioper ke DPR Periode Berikutnya, Adies Kadir: Menkumham Berganti, Jadi Kami Minta Penandatanganan Dahulu dari Menkumham yang Baru

Publisher: Admin 21 September 2024 1 Min Read
Share
Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) disepakati akan dibahas oleh anggota DPR periode 2024-2029.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Adies mengatakan, dengan begitu revisi tersebut berstatus dioper atau carry over.

“Terdahulu bahwa rapat terkait Revisi UU MK tidak dapat dilanjutkan mengingat waktu atau dilanjutkan, dan kita melakukan pembicaraan tahap satu dan periode berikutnya, atau masa sidang berikutnya kita langsung untuk mengesahkan pada tahap kedua,” ujar Adies Kadir mempertegas, Sabtu, 21 September 2024.

Baca Juga:  Profil dan Harta Kekayaan Nusron Wahid, Menteri ATR di Kabinet Prabowo

Pada rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari pemerintah, yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Dia menyetujui status carry over terhadap Revisi UU MK.

“Kami membutuhkan persetujuan. Karena Menkumham berganti jadi kami minta penandatanganan terlebih dahulu dari Menkumham yang baru,” pungkas Wakil Ketua DPP Partai Golkar ini. HUM/CAK

TAGGED: Adies Kadir, carry over, Komisi III DPR RI, Menkumham, Partai Golkar, Revisi UU MK, Supratman Andi Agtas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Diskusi Pejabat di UGM Digeruduk Mahasiswa, Kabakom Qodari Tegaskan Demokrasi Harus Dialog
17 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan
18 Juni 2026
Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo
18 Juni 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel
17 Juni 2026
Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal
17 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eksekusi Hotel Sultan Jakarta Ricuh, 29 Petugas Terluka dan 69 Orang Diamankan

Hukum

Aset Rp 82 Miliar Eddy Tansil Disita, Begini Jejak Pelarian Buron Korupsi Bapindo

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu di Jakarta Timur, Stiker Sedot WC Jadi Kode Tempel

Bareskrim

Bareskrim Tahan Dua Direktur PT SJU dalam Kasus Tambang Emas Ilegal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?