MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Monev Pengawasan dan Pengaduan di Kanimsus Semarang, Upaya Meningkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

Publisher: Admin 20 September 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan menyerahkan cenderamata kepada Ketua Tim Monev, Nurmalasari
Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan menyerahkan cenderamata kepada Ketua Tim Monev, Nurmalasari.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan evaluasi pengelolaan data hukuman disiplin pegawai dan laporan pengaduan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Jumat, 20 September 2024.

Dalam giat tersebut, diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan, didampingi oleh Kasubag Tata Usaha, Kurnia Sadewa, Kasi Tikkim Andi Arieyanto serta jajaran pengelolaan kepegawaian dan pengaduan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas dalam kinerja kemenkumham.

“Kinerja Kementerian Hukum dan HAM harus selalu akuntabel, transparan, dan efektif,” tegas Guntur.

Baca Juga:  Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih
Suasana monitoring dan evaluasi di Kantor Imigrasi Semarang bersama Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
Suasana monitoring dan evaluasi di Kantor Imigrasi Semarang bersama Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

Masih kata Guntur, kegiatan ini merupakan pendampingan dalam pengelolaan data hukuman disiplin dan hasil pengawasan melalui Aplikasi SIMWas, serta pengelolaan data pengaduan melalui Aplikasi SIPIDU.

Sementara itu, Ketua Tim Monev, Nurmalasari menambahkan, setiap SDM yang diikutsertakan dalam pendidikan, pelatihan, promosi, atau mutasi harus memiliki catatan disiplin yang bersih.

Aplikasi SIPIDU, yang diperkenalkan dalam Forum Group Discussion, dirancang untuk mempercepat pengelolaan pengaduan masyarakat secara terintegrasi.

“Dengan aplikasi SIPIDU, kita bisa mengelola pengaduan masyarakat dengan lebih cepat dan terorganisir, sehingga kualitas pelayanan publik di Indonesia meningkat,” jelas Nurmalasari.

Ia menambahkan, bahwa monev ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan data hukuman disiplin dan pengaduan yang akuntabel serta memastikan ketepatan dalam pemutakhiran data sesuai aturan terbaru.

Baca Juga:  Layanan Paspor Simpatik Sesi Ke-2 Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Imigrasi Semarang Berjalan Efektif

“Kami berharap hasil monev ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang,” pungkas Nurmalasari. HUM/CAK

TAGGED: Akuntabilitas dan Pelayanan Publik, Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Semarang, Kanimsus Semarang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Semarang, Kemenkumham, Pengawasan dan Pengaduan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Stafsus Yaqut Pinjam Rp 500 Juta dari Eks Pejabat Kemenag, Jaksa Heran
18 September 2026
Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Periksa 5 Orang dan Pelajari Bukti
18 September 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim Risdianto Prabowo Samodro (kiri), mewakili Kepala Kanwil BPN Jatim dan Agung Basuki, Kakantah Kota Surabaya II.
Kanwil BPN Jatim Pertegas Kepastian Hukum Lahan, Pelindo dan Warga Dipertemukan
18 September 2026
Roy Suryo Tolak Berdamai dan Tak Akui Bersalah dalam Kasus Dugaan Fitnah Jokowi
18 September 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan langsung mengumpulkan seluruh Pejabat Administrator melalui daring dan luring se-Indonesia.
Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh di Tengah Sorotan Internal Pasca OTT oleh KPK
18 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Periksa 5 Orang dan Pelajari Bukti
18 September 2026
Roy Suryo Tolak Berdamai dan Tak Akui Bersalah dalam Kasus Dugaan Fitnah Jokowi
18 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Stafsus Yaqut Pinjam Rp 500 Juta dari Eks Pejabat Kemenag, Jaksa Heran

Hukum

Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Periksa 5 Orang dan Pelajari Bukti

Hukum

Roy Suryo Tolak Berdamai dan Tak Akui Bersalah dalam Kasus Dugaan Fitnah Jokowi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan langsung mengumpulkan seluruh Pejabat Administrator melalui daring dan luring se-Indonesia.
Headlines

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh di Tengah Sorotan Internal Pasca OTT oleh KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?