MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Satgas Percepatan Investasi IKN Dibentuk, Kementerian ATR Siapkan Aturan Pendukung

Publisher: Redaktur 20 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Ibu Kota Nusantara (IKN) guna mendukung pembangunan dan pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi baru Indonesia.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut ambil bagian dalam Satgas ini, dengan fokus pada penyediaan regulasi yang mendukung percepatan investasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyatakan bahwa target-target spesifik untuk investasi di IKN masih dalam tahap koordinasi.

Saat ini, pihaknya baru menerima Surat Keputusan Presiden terkait pembentukan Satgas tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM, mengingat Menteri ATR, Agus Harimurti Yudhoyono, menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas.

Baca Juga:  Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Investasi terkait investasi di IKN karena Menteri ATR, Pak AHY, menjadi Wakil Ketua Satgas,” ujar Suyus Windayana saat ditemui di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 19 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Suyus menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan berbagai aturan untuk mendukung percepatan investasi di IKN, termasuk regulasi mengenai pengadaan tanah dan pembebasan lahan.

“Kami sudah menginventarisasi semua aturan terkait investasi, termasuk pengadaan tanah dan pembebasan lahan,” tambahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan Satgas Percepatan Investasi IKN. Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya investasi untuk kelancaran pembangunan di semua sektor di IKN.

Baca Juga:  Aliansi '98 Pengacara Tagih Janji Presiden Joko Widodo Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

“Progres pembangunan IKN harus berjalan lancar, dan Satgas ini diharapkan bisa mengalirkan investasi yang dibutuhkan,” ujar AHY saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Rabu 7 Agustus 2024.

Pembentukan Satgas ini bertujuan mempercepat persiapan, pembangunan, pemindahan, serta pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi Indonesia yang terintegrasi.

Satgas akan fokus pada kemudahan berusaha dan fasilitas penanaman modal lintas sektor untuk menarik investasi yang dibutuhkan. HUM/GIT

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, ATR/BPN, Ibu Kota Nusantara, IKN, Joko Widodo, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Investasi/BKPM, Menteri ATR, Presiden, Satgas Percepatan Investasi, Satuan Tugas, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Hukum

FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden

Nasional

Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?