MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Satgas Percepatan Investasi IKN Dibentuk, Kementerian ATR Siapkan Aturan Pendukung

Publisher: Redaktur 20 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Ibu Kota Nusantara (IKN) guna mendukung pembangunan dan pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi baru Indonesia.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut ambil bagian dalam Satgas ini, dengan fokus pada penyediaan regulasi yang mendukung percepatan investasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyatakan bahwa target-target spesifik untuk investasi di IKN masih dalam tahap koordinasi.

Saat ini, pihaknya baru menerima Surat Keputusan Presiden terkait pembentukan Satgas tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM, mengingat Menteri ATR, Agus Harimurti Yudhoyono, menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas.

Baca Juga:  Ini 8 Orang Konglomerat Indonesia yang Bertemu Prabowo di Istana

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Investasi terkait investasi di IKN karena Menteri ATR, Pak AHY, menjadi Wakil Ketua Satgas,” ujar Suyus Windayana saat ditemui di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 19 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Suyus menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan berbagai aturan untuk mendukung percepatan investasi di IKN, termasuk regulasi mengenai pengadaan tanah dan pembebasan lahan.

“Kami sudah menginventarisasi semua aturan terkait investasi, termasuk pengadaan tanah dan pembebasan lahan,” tambahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan Satgas Percepatan Investasi IKN. Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya investasi untuk kelancaran pembangunan di semua sektor di IKN.

Baca Juga:  Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf, Menteri AHY: Kita Urus dengan Cepat Tanpa Dipungut Biaya

“Progres pembangunan IKN harus berjalan lancar, dan Satgas ini diharapkan bisa mengalirkan investasi yang dibutuhkan,” ujar AHY saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Rabu 7 Agustus 2024.

Pembentukan Satgas ini bertujuan mempercepat persiapan, pembangunan, pemindahan, serta pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi Indonesia yang terintegrasi.

Satgas akan fokus pada kemudahan berusaha dan fasilitas penanaman modal lintas sektor untuk menarik investasi yang dibutuhkan. HUM/GIT

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, ATR/BPN, Ibu Kota Nusantara, IKN, Joko Widodo, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Investasi/BKPM, Menteri ATR, Presiden, Satgas Percepatan Investasi, Satuan Tugas, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?