MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Satgas Percepatan Investasi IKN Dibentuk, Kementerian ATR Siapkan Aturan Pendukung

Publisher: Redaktur 20 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Ibu Kota Nusantara (IKN) guna mendukung pembangunan dan pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi baru Indonesia.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut ambil bagian dalam Satgas ini, dengan fokus pada penyediaan regulasi yang mendukung percepatan investasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyatakan bahwa target-target spesifik untuk investasi di IKN masih dalam tahap koordinasi.

Saat ini, pihaknya baru menerima Surat Keputusan Presiden terkait pembentukan Satgas tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM, mengingat Menteri ATR, Agus Harimurti Yudhoyono, menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas.

Baca Juga:  Apresiasi Pemantapan Nilai Kebangsaan Lemhannas, Menteri AHY Ajak Peserta juga Bertanggungjawab pada Isu Dunia

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Investasi terkait investasi di IKN karena Menteri ATR, Pak AHY, menjadi Wakil Ketua Satgas,” ujar Suyus Windayana saat ditemui di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin 19 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Suyus menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan berbagai aturan untuk mendukung percepatan investasi di IKN, termasuk regulasi mengenai pengadaan tanah dan pembebasan lahan.

“Kami sudah menginventarisasi semua aturan terkait investasi, termasuk pengadaan tanah dan pembebasan lahan,” tambahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pembentukan Satgas Percepatan Investasi IKN. Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya investasi untuk kelancaran pembangunan di semua sektor di IKN.

Baca Juga:  SBY Tak Hadiri Pelantikan AHY Jadi Menteri ATR Hari Ini

“Progres pembangunan IKN harus berjalan lancar, dan Satgas ini diharapkan bisa mengalirkan investasi yang dibutuhkan,” ujar AHY saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Rabu 7 Agustus 2024.

Pembentukan Satgas ini bertujuan mempercepat persiapan, pembangunan, pemindahan, serta pengembangan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi Indonesia yang terintegrasi.

Satgas akan fokus pada kemudahan berusaha dan fasilitas penanaman modal lintas sektor untuk menarik investasi yang dibutuhkan. HUM/GIT

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, ATR/BPN, Ibu Kota Nusantara, IKN, Joko Widodo, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Investasi/BKPM, Menteri ATR, Presiden, Satgas Percepatan Investasi, Satuan Tugas, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim, Risdianto Prabowo Samodro, saat memimpin rapat evaluasi penanganan pengaduan di ruang rapat Tata Usaha, Senin (7/9/2026).
BPN Jatim Tak Biarkan Aduan Warga Mengendap, Kabag TU Risdianto: Pengaduan Masyarakat Harus Menjadi Bahan Evaluasi
7 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai 5 Provinsi, Prabowo Minta Warga Waspada
7 September 2026
DJ Katty Butterfly Batal Tampil di Bandung, Dituntut Ganti Rugi Rp 146,5 Juta
7 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Wamenaker Imbau Pekerja Pakai Masker
7 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Menyebar ke Jakarta, Capai Ketinggian 15 Km
7 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai 5 Provinsi, Prabowo Minta Warga Waspada
7 September 2026
DJ Katty Butterfly Batal Tampil di Bandung, Dituntut Ganti Rugi Rp 146,5 Juta
7 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Wamenaker Imbau Pekerja Pakai Masker
7 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Menyebar ke Jakarta, Capai Ketinggian 15 Km
7 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai 5 Provinsi, Prabowo Minta Warga Waspada

Gaya Hidup

DJ Katty Butterfly Batal Tampil di Bandung, Dituntut Ganti Rugi Rp 146,5 Juta

Peristiwa

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Wamenaker Imbau Pekerja Pakai Masker

Peristiwa

Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Menyebar ke Jakarta, Capai Ketinggian 15 Km

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?