SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji, lega. Pasalnya, rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan (PDI-P) resmi diberikan untuk maju dalam Pilwali Surabaya 2024.
Surat rekomendasi tersebut diberikan langsung kepada pasangan petahana tersebut di Aula Megawati Soekarnoputri, Kantor DPD PDI-P Jawa Timur, Selasa, 30 Juli 2024, disaksikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.
“Surat rekomendasi sudah kita berikan. Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum dan Pak Sekjen Hasto Kristiyanto yang menandatanganinya. Ini adalah mandat langsung dari partai,” ujar Ketua DPC PDI-P Surabaya, Adi Sutarwijono.
Masih kata Adi, penyerahan surat rekomendasi dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan Jatim, diwakili oleh Kanang Sulistiyono.
Adi menjelaskan bahwa Eri dan Armuji adalah satu-satunya pasangan calon yang diusulkan oleh PDI-P Surabaya kepada DPP PDI-P. Keduanya telah mendaftar sebagai paslon pada 2 Mei 2024.
“Kami, seluruh jajaran PDI Perjuangan Kota Surabaya hingga ke tingkat anak ranting, berkomitmen untuk memenangkan Eri-Armuji. Kami mengikuti arahan dan keputusan Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri,” tegasnya.
Setelah menerima surat rekomendasi, Eri Cahyadi menyatakan syukur karena kembali berpasangan dengan Armuji, sesuai keinginannya untuk maju di periode kedua bersama mantan ketua DPRD Surabaya tersebut.
“Sejak awal kami memang satu paket. Pasangan Eri dan Armuji,” ujarnya.
Armuji menambahkan bahwa mereka akan menjalin silaturahmi dengan partai lain, termasuk berkoalisi untuk memenangkan pilwali mendatang.
“Kami tetap menjalin silaturahmi dengan parpol lain yang mendukung kami,” kata Armuji.
Diketahui bahwa selain PDI-P, pasangan Eri-Armuji sebelumnya juga mendapat rekomendasi dari beberapa partai lain, yaitu PKB dan PPP. Ini berarti pasangan petahana ini mendapat dukungan total 18 kursi di DPRD Surabaya.
Sementara itu, Eri Cahyadi juga sudah menerima surat tugas dari Golkar, Demokrat (untuk pasangan Eri-Armuji), PAN, PSI, dan yang terbaru dari PKS. HUM/CAK