MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Sosok Inisial T yang Diungkap Kepala BP2MI Usai Diperiksa Bareskrim

Publisher: Redaktur 30 Juli 2024 4 Min Read
Share
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Bareskrim Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, telah menyelesaikan klarifikasi di Bareskrim Polri. Benny mengaku telah membeberkan perihal sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online.

Benny menyampaikan berbagai informasi terkait sosok T kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Menurutnya, pihak yang lebih tepat untuk berbicara mengenai sosok T adalah polisi. Hal ini diungkapkan Benny setelah memenuhi proses pemeriksaan klarifikasi atas 22 pertanyaan selama hampir enam jam oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak, karena klarifikasi sudah dilakukan, silakan tanya ke penyidik,” kata Benny seusai klarifikasi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikcom, Senin, 29 Juli 2024.

Namun, Benny masih enggan membocorkan lebih jauh soal inisial T. Ia hanya menjelaskan keterkaitan T dengan kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam pengelolaan bisnis judi online di Kamboja.

Baca Juga:  Terbukti Langgar Kode Etik, Tujuh Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan hingga Tewas Diperiksa Propam Polri

“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak. Saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” tuturnya.

Benny menekankan bahwa ada salah persepsi yang berkembang di media seolah-olah BP2MI turut menangani judi online. Menurut Benny, yang diungkapkannya soal T adalah dalam konteks upaya penanganan kasus perdagangan orang.

“Saya menyebut relasinya atau korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja. Mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja,” ungkap Benny.

“Saat saya menyampaikan dalam rapat internal di Istana, karena temanya adalah tentang TPPO, saya juga menyebut inisial-inisial lain,” tambah dia.

Benny memerinci lima DPO yang terkait dengan hal itu, yakni di Singapura, dengan inisial S/J, ALO/AIN, RS, S, dan MN. Mereka adalah para DPO yang sama seperti T, terkait dengan kasus perdagangan orang secara ilegal.

Baca Juga:  Kebijakan Inklusif Kapolri: Penyandang Disabilitas Bisa Ikut Rekrutmen Polri

“Ada yang diberangkatkan ke Singapura sebagai pekerja rumah tangga. Tapi yang dipekerjakan ke Kamboja adalah judi online dan scamming online. Untuk Singapura kita sebut tadi inisialnya. Kemudian, untuk scamming online judi online kita sebut inisialnya T,” jelas Benny.

“Terkait T itu siapa, saya sudah sampaikan keterangannya dalam pemberian klarifikasi kepada penyidik,” lanjutnya.

Benny juga menjelaskan maksud pernyataannya yang sempat menyebut sosok T kebal hukum di Indonesia. Menurutnya, ucapan itu berkaitan dengan sosok T yang hingga saat ini tak pernah diproses hukum oleh aparat.

“Kalau orang yang (kebal hukum), katakan diduga atau apa, belum ditangkap, berarti kebal hukum dong,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Benny kenal dengan sosok T, dia mengaku tak pernah berhubungan langsung dengan T dan tidak mengetahui relasi T dengan pejabat negara.

“Saya nggak tau. Kan saya nggak pernah ngomong siapa, saya hanya menyebut inisial. Siapa itu, tanggung jawab penegak hukum,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolri Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan Menjelang Pemilu 2024

Benny juga menyatakan tidak ada ancaman terhadap dirinya usai berbicara mengenai sosok berinisial T.

“Belum ya. Nggak ada. Aman-aman aja, ini jalan aman aman nggak ada pengawalan,” pungkasnya.

Kapolri Harap Keterangan Benny Membantu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan pihaknya mengundang Benny Rhamdani untuk diklarifikasi. Tujuannya adalah mempercepat pengungkapan sosok T agar segera bisa ditangkap.

“Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan, kita minta Bapak Benny Rhamdani untuk hadir,” kata Sigit kepada wartawan di GOR UNJ, Jakarta Timur, Sabtu, 27 Juli 2024.

Jenderal Sigit menyebut Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada, telah membuat surat undangan klarifikasi terhadap Benny.

“Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang membantu melakukan percepatan terkait pengungkapan judi online yang beliau maksud,” jelasnya. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Benny Rhamdani, Dittipidum, Jenderal, Judi Online, Kabareskrim, Kapolri, Kepala BP2MI, Komjenpol Wahyu Widada, Listyo Sigit Prabowo, Polri, scamming online
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?