MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Sosok Inisial T yang Diungkap Kepala BP2MI Usai Diperiksa Bareskrim

Publisher: Redaktur 30 Juli 2024 4 Min Read
Share
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Bareskrim Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, telah menyelesaikan klarifikasi di Bareskrim Polri. Benny mengaku telah membeberkan perihal sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online.

Benny menyampaikan berbagai informasi terkait sosok T kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Menurutnya, pihak yang lebih tepat untuk berbicara mengenai sosok T adalah polisi. Hal ini diungkapkan Benny setelah memenuhi proses pemeriksaan klarifikasi atas 22 pertanyaan selama hampir enam jam oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak, karena klarifikasi sudah dilakukan, silakan tanya ke penyidik,” kata Benny seusai klarifikasi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikcom, Senin, 29 Juli 2024.

Namun, Benny masih enggan membocorkan lebih jauh soal inisial T. Ia hanya menjelaskan keterkaitan T dengan kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam pengelolaan bisnis judi online di Kamboja.

Baca Juga:  Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Dijerat UU Pencucian Uang dan Narkotika

“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak. Saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” tuturnya.

Benny menekankan bahwa ada salah persepsi yang berkembang di media seolah-olah BP2MI turut menangani judi online. Menurut Benny, yang diungkapkannya soal T adalah dalam konteks upaya penanganan kasus perdagangan orang.

“Saya menyebut relasinya atau korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja. Mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja,” ungkap Benny.

“Saat saya menyampaikan dalam rapat internal di Istana, karena temanya adalah tentang TPPO, saya juga menyebut inisial-inisial lain,” tambah dia.

Benny memerinci lima DPO yang terkait dengan hal itu, yakni di Singapura, dengan inisial S/J, ALO/AIN, RS, S, dan MN. Mereka adalah para DPO yang sama seperti T, terkait dengan kasus perdagangan orang secara ilegal.

Baca Juga:  Kapolri Beri Pin Emas ke 2 Anggota Berprestasi di Rochester Institute Dubai

“Ada yang diberangkatkan ke Singapura sebagai pekerja rumah tangga. Tapi yang dipekerjakan ke Kamboja adalah judi online dan scamming online. Untuk Singapura kita sebut tadi inisialnya. Kemudian, untuk scamming online judi online kita sebut inisialnya T,” jelas Benny.

“Terkait T itu siapa, saya sudah sampaikan keterangannya dalam pemberian klarifikasi kepada penyidik,” lanjutnya.

Benny juga menjelaskan maksud pernyataannya yang sempat menyebut sosok T kebal hukum di Indonesia. Menurutnya, ucapan itu berkaitan dengan sosok T yang hingga saat ini tak pernah diproses hukum oleh aparat.

“Kalau orang yang (kebal hukum), katakan diduga atau apa, belum ditangkap, berarti kebal hukum dong,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Benny kenal dengan sosok T, dia mengaku tak pernah berhubungan langsung dengan T dan tidak mengetahui relasi T dengan pejabat negara.

“Saya nggak tau. Kan saya nggak pernah ngomong siapa, saya hanya menyebut inisial. Siapa itu, tanggung jawab penegak hukum,” ucapnya.

Baca Juga:  Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri

Benny juga menyatakan tidak ada ancaman terhadap dirinya usai berbicara mengenai sosok berinisial T.

“Belum ya. Nggak ada. Aman-aman aja, ini jalan aman aman nggak ada pengawalan,” pungkasnya.

Kapolri Harap Keterangan Benny Membantu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan pihaknya mengundang Benny Rhamdani untuk diklarifikasi. Tujuannya adalah mempercepat pengungkapan sosok T agar segera bisa ditangkap.

“Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan, kita minta Bapak Benny Rhamdani untuk hadir,” kata Sigit kepada wartawan di GOR UNJ, Jakarta Timur, Sabtu, 27 Juli 2024.

Jenderal Sigit menyebut Kabareskrim Polri Komjenpol Wahyu Widada, telah membuat surat undangan klarifikasi terhadap Benny.

“Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang membantu melakukan percepatan terkait pengungkapan judi online yang beliau maksud,” jelasnya. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Benny Rhamdani, Dittipidum, Jenderal, Judi Online, Kabareskrim, Kapolri, Kepala BP2MI, Komjenpol Wahyu Widada, Listyo Sigit Prabowo, Polri, scamming online
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?